Palapaews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemerintah Kota Tangerang dalam membentuk Koperasi Merah Putih di 104 kelurahan.
Program ini dinilai sebagai upaya konkret dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang, mengatakan inisiatif tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi. Ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat ekonomi lokal dan membuka akses permodalan bagi pelaku UMKM,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD juga mengingatkan pentingnya keberlanjutan dan pengelolaan koperasi secara profesional. Program ini tidak cukup hanya sebatas pembentukan, tetapi harus terus didampingi, dievaluasi, dan diperkuat melalui pelatihan manajemen serta akses pasar.
“Kami berharap Pemkot Tangerang tidak berhenti di tahap pembentukan saja. Perlu ada strategi jangka panjang, monitoring berkala, serta kolaborasi dengan berbagai pihak agar koperasi ini benar-benar menjadi penggerak ekonomi rakyat,” tegasnya.

DPRD juga menyatakan kesiapan untuk mendukung upaya penguatan regulasi dan anggaran demi memastikan koperasi-koperasi yang telah dibentuk dapat tumbuh secara sehat dan mandiri.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen menyukseskan program pemberdayaan ekonomi lokal secara nasional. Terkini, Pemkot Tangerang memastikan 104 Koperasi Merah Putih siap beroperasi seratus persen di setiap wilayah masing-masing.
Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, menuturkan bahwa Pemkot Tangerang telah menindaklanjuti pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan dengan memfasilitasi pembuatan akta pendirian koperasi. Saat ini, Pemkot memastikan pembuatan akta pendirian yang menjadi syarat penting legalisasi badan usaha koperasi telah diselesaikan.
“Kami terus mengawal proses pembentukan Koperasi Merah Putih ini agar berjalan sesuai dengan target yang telah ditentukan. Terkini, koperasi ini sudah siap beroperasi setelah akta pendirian dipastikan selesai seratus persen. Kini tinggal menunggu prosedur lanjutan seperti pengajuan perizinan dan sebagainya,” ujar Ruta.
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang akan terus mengawal agar pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan berlangsung dengan lancar. Hal ini dilakukan untuk menjamin proses berjalan secara sehat, transparan, dan akuntabel, serta berdampak terhadap pemberdayaan ekonomi lokal di Kota Tangerang.
“Kami juga menekankan bahwa Koperasi Merah Putih ini menjadi salah satu wadah strategis untuk menggerakkan perekonomian masyarakat secara langsung. Ke depannya, kami akan terus melakukan pengawasan guna memastikan koperasi dijalankan secara profesional dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di setiap wilayah,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan dapat mewujudkan stabilitas ekonomi, pengendalian inflasi, serta pemberdayaan potensi ekonomi lokal di seluruh wilayah Kota Tangerang. (adv)
