Palapanews.com–Ā Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Aparatur Pemerintahan di Kecamatan Tangerang melakukan langkah persuasif dalamĀ upaya menata kawasan Pasar Anyar agar lebih tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat.
Untuk mewujudkannya, tim Tramtib Kecamatan Tangerang melaksanakan kegiatan pendistribusian surat edaran kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di area yang tidak semestinya, seperti di Jalan Cermai dan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sukasih dan Sukarasa, Kecamatan Tangerang.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Melalui surat edaran tersebut, para pedagang diajak untuk secara bertahap meninggalkan lokasi berjualan yang tidak sesuai dengan peraturan,” ujar Camat Tangerang Yudi Pradana, Sabtu,14 Juni 2025.
Ia berharap, dengan sosialisasi yang dilakukan secara terus-menerus, para pedagang dapat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan lingkungan bersama. Selain itu, penataan ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya tarik kawasan Pasar Anyar sebagai pusat ekonomi yang terorganisir dan tertib.
āKami mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama mewujudkan pasar yang lebih baik dan memberikan kenyamanan bagi semua pihak, termasuk para pembeli,ā pungkasnya seraya menambahkan, Pemkot Tangerang akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam proses penertiban dan memastikan bahwa para pedagang dan pembeli bisa berjualan dengan aman dan nyaman.(ydh)