Dugaan Kerugian Rp63 Triliun Akibat Kuota Internet Hangus, Simak Ini Penjelasan ATSI

Palapanews.com – Terkait pemberitaan dugaan kerugian Rp 63 triliun  imbas kuota internet hangus, Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir menegaskan bahwa Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan seluruh anggotanya selalu berkomitmen pada prinsip tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Menurutnya, penetapan harga, kuota, dan masa aktif layanan prabayar telah sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Pasal 74 Ayat 2 PM Kominfo No. 5 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan.

“Ini juga sejalan dengan ketentuan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, yang menegaskan bahwa pulsa bukan merupakan alat pembayaran sah  maupun  uang elektronik, sehingga juga sudah dikenakan PPN sebagaimana barang konsumsi lainnya,” jelas Marwan.

Adapun pemberlakuan masa aktif, lanjutnya, merupakan praktik wajar dalam industri telekomunikasi. Kuota internet bergantung pada lisensi spektrum yang diberikan pemerintah dalam jangka waktu tertentu, bukan volume pemakaian. Hal ini berbeda dengan listrik atau kartu tol.

Penerapan masa aktif juga umum diberlakukan di berbagai sektor seperti tiket transportasi, voucher, dan keanggotaan klub. Operator global seperti Kogan Mobile (Australia) dan CelcomDigi (Malaysia) pun menerapkan kebijakan serupa: kuota hangus jika tak digunakan dalam masa berlaku.

“Transparansi adalah prinsip utama. Operator anggota ATSI selalu menyampaikan informasi masa aktif, kuota, dan hak pelanggan secara terbuka melalui situs resmi dan saat pembelian paket,” tegas Marwan lagi.

Setiap pilihan paket data yang ditawarkan/disediakan kepada pelanggan sudah disertai dengan syarat dan ketentuan mengenai besaran kuota data, harga dan masa aktif penggunaan atas paket data yang dibeli (expired date) tersebut.

“Pelanggan diberikan kebebasan/keleluasaan untuk memilih dan membeli paket data sesuai keinginannya dan kebutuhannya,” bebernya.

Untuk itu ATSI terbuka untuk berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan literasi digital masyarakat. “Kami percaya, kebijakan yang adil bagi pelanggan dan mendukung keberlanjutan industri harus berbasis pada pemahaman menyeluruh atas model bisnis telekomunikasi,” pungkas Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir. (rls/bd)

Komentar Anda

comments