Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencatatkan prestasi dengan diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Prestasi ini semakin istimewa karena merupakan Opini WTP ke-18 kalinya secara berturut-turut yang berhasil diraih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang -sebuah capaian luar biasa dalam pengelolaan keuangan daerah.
Capaian ini merupakan hasil kinerja dan dedikasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
“Ini adalah hasil kerja keras kolektif dengan proses yang panjang. Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, usai menerima laporan hasil pemeriksaan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang, Senin, 26 Mei 2025.
Raihan Opini WTP ke-18 berturut-turut ini menunjukkan bahwa Kota Tangerang merupakan salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Provinsi Banten.
“Ini menjadi modal penting untuk memperkuat kepercayaan publik dan mendorong keberlanjutan pembangunan. Pencapaian ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan memastikan anggaran digunakan tepat sasaran untuk program yang pro-rakyat,” tutupnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyampaikan bahwa penghargaan Opini WTP merupakan capaian yang membanggakan bagi semua pihak. Menurutnya, predikat ini adalah bentuk pengakuan langsung dari BPK atas keberhasilan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan pemerintahan daerah.
“Kami sangat bangga dengan keberhasilan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian secara berturut-turut ini. Terlebih, pencapaian ini menjadi bukti nyata atas komitmen semua pihak dalam mengelola keuangan daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara transparan dan akuntabel,” ujar Herman.

Penghargaan Opini WTP dinilai sebagai representasi dari tata kelola keuangan daerah yang efisien, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyelewengan serta korupsi.
Adapun indikator penilaian yang digunakan antara lain: kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan (adequate disclosures). Secara keseluruhan, Pemkot Tangerang mendapatkan nilai rata-rata di atas standar nasional.
“Penghargaan Opini WTP ini dapat mendorong peningkatan kinerja pelayanan publik di Kota Tangerang secara umum,” jelasnya. (adv)
