TPS Liar Marak di Jalan Protokol, Dinas Lingkungan Hidup Tutup 10 Tempat

Palapanews.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar sebanyak 10 titik yang tersebar di wilayah Kota Tangerang.

TPS liar tersebut terdiri dari lima titik di wilayah barat dan lima titik di wilayah timur. Penutupan TPS-TPS liar yang berada di jalan protokol dapat mengganggu pemandangan dan estetika kota.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, Jumat, 2 Mei 2025.

Wawan Fauzi mengungkapkan, penutupan TPS liar ini untuk menata demi terciptanya keindahan dan estetika. Di mana, TPS tersebut paling banyak ditemukan di jalan protokol yang menghubungkan Kota Tangerang dengan daerah-daerah penyangga.

‘Penutupan TPS liar ini juga bagian dari program 100 kerja kepala daerah Kota Tangerang, tapi yang terpenting adalah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya,” imbuhnya seraya menambahkan, sampah yang menumpuk di jalan protokol (daerah perbatasan), berasal dari luar Kota Tangerang. “Pengguna kendaraan yang lintas tinggal melempar saja sampah-sampah rumah tangga. Dan, makin lama ya makin menumpuk,” ujarnya.

Pria yang pernah menjabat sebagai Camat Karawaci ini menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup sebagai leading sektor kebersihan ini juga melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak kewilayahan (camat), hal ini sangat dibutuhkan untuk terciptanya pola hidup bersih dan sehat ditengah masyatakat.

“Komunikasi, koordinasi serta kolaborasi terus berjalan, di mana teman-teman dari kecamatan juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, sehingga tercipta kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan,” ucapnya.(ydh)

Komentar Anda

comments