Palapanews.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera membuka seleksi calon Direktur Umum (Dirum) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng pada 24 Maret hingga 10 April 2025.
Seleksi ini dilakukan secara terbuka yakni untuk internal Perumda Tirta Benteng maupun masyarakat umum. Namun, ada syarat yang harus diikuti prosedurnya yakni persyaratan umum dan persyaratan khusus.
Untuk persyaratan umum diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
Lalu, memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, memahami manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan yang menandai di bidang usaha perusahaan, pendidikan paling rendah S1, berpengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.
Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun, tidak pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas atau komisaris yang dinyatakan bersalah dan perusahan pailit. Tidak sedang atau pernah dihukum pidana.
Sementara itu, untuk persyaratan khusus yang harus dilengkapi adalah memiliki sertifikasi kelulusan Pelatihan Manajemen Air Minum minimal tingkat madya, memiliki pengalaman jabatan atau kerja minimal satu tingkat di bawah jabatan Direksi dan menyusun makalah dan rencana bisnis Perumda Tirta Benteng minimal 10 lembar.
Ketua Panitia Seleksi Calon Dirum Perumda Tirta Benteng, Herman Suwarman menegaskan, untuk syarat khusus yang mewajibkan calon peserta seleksi harus pernah menduduki jabatan satu level di bawah direksi berlaku untuk calon dari internal maupun eksternal.
“Hal ini bertujuan untuk mendapatkan Dirum yang cakap dan kompeten mengingat Perumda Tirta pada akhir tahun 2024 telah memiliki pelanggan lebih dari100.000 SL, sehingga berdasarkan Pasal 2 ayat 3(c) Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum bahwa Perumda Tirta Benteng merupakan BUMDAM (Badan Usaha Milik Daerah Air Minum) kategori besar,” tegas Herman Suwarman yang juga menjabat sebagai Sekretatis Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Sabtu, 22 Maret 2025.
Ketua Poros Tangerang Solid (Portas), Hilman Santosa menerangkan, seleksi calon Dirum Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang diduga hanya menggugurkan kewajiban administrasi saja. Sebab, yang akan duduk di kursi Dirum diprediksi sudah dipersiapkan.
“Ini mah hanya formalitas saja, nanti juga akan tahu siapa yang akan duduk di kursi Dirum. Apalagi, ada syarat khusus yang menegaskan, memiliki pengalaman jabatan atau kerja minimal satu tingkat dibawah jabatan Direksi,” papar Hilman, Sabtu 22 Maret 2025.
Jika diperhatikan untuk kata itu ‘satu tingkat dibawah jabatan Direksi’ itu adalah sekelas manager. Lalu, untuk apa dibuka seleksi calon Dirum. “Bahasa seperti ini mengikat dan hanya sekelas manager saja yang bisa ikutserta dalam seleksi ini,” pungkas Hilman.
Untuk menciptakan seleksi yang profesional dan transparan tentunya para pejabat di Pemerintah Kota Tangerang lebih selektif lagi dalam menentukan persyaratan. Sebab, yang paling utama adalah harus memiliki sertifikasi kelulusan Pelatihan Manajemen Air Minum minimal tingkat madya, sedangkan administrasi lainnya hanyalah pendukung.
“Mari kita ciptakan seleksi Dirum Perumda Tirta Benteng yang baik dan benar, walaupun nanti ada kepentingan kekuasaan dibelakangnya,” paparnya seraya menambahkan, anggaran yang disiapkan dalam seleksi Dirum ini juga cukup lumayan, dan seharusnya sudah berkualitas dalam proses administrasi yang mulai dibuka pada 24 Maret hingga 10 April 2025.
“Kami disini hanya sebatas kontrol sosial agar semua proses ditempuh dengan baik dan benar. Apabila tidak ada perubahan, maka kami meminta Lembaga Antirasuah untuk datang ke Perumda Tirta Benteng untuk melihat kinerja proyek air yang menembus angka 1 hingga 2 triliun lebih,” jelasnya.(ydh)