Validasi Tiket Mudik Gratis, Pemudik bisa Datang ke Kantor Dishub Kota Tangerang

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan pelayanan kepada masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran 2025. Layanan yang diberikan Pemkot Tangerang melalui Dinas Perhubungan adalah dengan hadirnya Posko Validasi Tiket Mudik Gratis yang berlokasi di Kantor Dishub Kota Tangerang.

Tercatat, petugas telah melakukan validasi tiket mudik dihari kedua ini sebanyak 593 data pemudik dari berbagai daerah Jabodetabek.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely menyampaikan, Posko Validasi Ulang tiket mudik gratis masih akan dibuka hingga 23 Maret di Kantor Dishub Kota Tangerang.

“Prosesnya, setelah masyarakat melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Mitra Darat, masyarakat dapat melakukan validasi data di enam posko validasi, salah satunya Kantor Dishub Kota Tangerang,” ujar Suhaely,

Pria yang akrab disapa Amed ini menerangkan, tahun ini tersedia 21.536 kuota atau tiket yang dibuka secara umum untuk wilayah Jabodetabek, dengan 31 kota tujuan arus mudik, sembilan asal arus balik dan lima kota arus mudik dan balik dengan sepeda motor.

“Kuota dibuka secara bertahap setiap harinya pukul 08.00 wib, dan akan ditutup jika sudah terpenuhi. Jadi, ayo segera manfaatkan program ini selama kuotanya tersedia,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Sachrudin pun juga melakukan memonitor secara langsung proses validasi yang telah memasuki hari ke-2 bagi masyarakat yang mengikuti program Mudik Gratis yang rencananya akan diberangkatkan dari Terminal Poris pada 28 Maret 2025.

“Alhamdulillah, segalanya sudah siap dan berjalan sesuai prosedur sehingga diharapkan pada saat pemberangkatan nanti semuanya berjalan dengan lancar,” kata Sachrudin.

“Pastikan lagi ya bapak, ibu semuanya sudah lengkap dan sesuai, agar tidak perlu bolak-balik lagi dan bisa pulang ke kampung halaman dengan lancar dan tenang nantinya,” sapa Sachrudin kepada masyarakat.

Sachrudin menambahkan, Pemkot berkomitmen untuk mendukung kelancaran program Mudik Gratis di Kota Tangerang.

“Ini adalah bagian dari pelayanan yang optimal juga bagi masyarakat. Untuk itu, kita mendukung penuh kelancaran program ini,” terang Sachrudin.

“Termasuk juga fasilitas-fasilitas pendukung untuk kelancaran arus mudik di Kota Tangerang seperti posko-posko pantau dan kesehatan. Posko keamanan juga akan kami siapkan. Kita pastikan para pemudik yang melintas Kota Tangerang aman dan nyaman,” imbuhnya.

Lebih lanjut, wali kota, berpesan kepada para pemudik yang telah tervalidasi dalam program Mudik Gratis maupun yang mudik mandiri agar memastikan kesiapan kondisi fisik, mental serta keamanan tempat yang ditinggalkan.(ydh)

Sebagai informasi, berikut syarat dan ketentuan pendaftaran mudik gratis Kementerian Perhubungan:

1. Pendaftaran hanya secara online.

2. Satu akun dapat mendaftarkan maksimal 3 anggota keluarga dengan total 4 peserta dalam satu akun.

3. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/KK).

4. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik, dan satu terminal keberangkatan.

5. Peserta hanya diberikan waktu H+3 hari setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

6. Apabila lewat H+3 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK akan diblok oleh system).

7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik.

8. Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum jam keberangkatan.