Palapanews.com– Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang yang baru selesai dilakukan renovasi langsung diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Selasa, 14 Januari 2025.
Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan publik yang cepat, transparan, dan efisien. MPP Kota Tangerang yang dirancang sebagai pusat layanan terpadu, menyediakan berbagai kebutuhan administrasi masyarakat dalam satu atap. Dengan keberadaan MPP ini, warga Kota Tangerang dapat mengurus berbagai dokumen dan perizinan, seperti KTP, SIM, paspor, BPJS, hingga izin usaha, tanpa harus berpindah tempat.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan, apresiasinya atas terobosan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam meningkatkan pelayanan. Tidak hanya inovasi percepatan pelayanan, tapi peningkatan Sarana dan Prasarana (Sarpras) pelayanan juga menjadi prioritas.
“Saya berterima kasih kepada Penjabat Wali Kota Tangerang karena program MPP ini sudah hampir 200 hadir se-Indonesia, di mana berbagai pelayanan publik, perizinan, berada pada satu tempat agar memudahkan masyarakat sehingga tidak berpindah dari satu kantor ke kantor lainnya untuk mendapatkan pelayanan. Sekarang, Kota Tangerang sudah kembali memilikinya setelah gedung ini sempat dilakukan renovasi guna memberikan pelayanan lebih baik lagi bagi masyarakat. Sebuah kehormatan buat saya bisa menandatangani prasasti ini,” ujar Mendagri.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin menegaskan, komitmen Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“MPP ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk memberikan layanan terbaik kepada warga. Kami ingin memastikan bahwa setiap penduduk Kota Tangerang bisa merasakan manfaat langsung dari fasilitas yang kami hadirkan,” pungkas Nurdin.(ydh)