Palapanews.com- Musyawarah Daerah (Musda) merupakan sebuah forum untuk menjalankan proses organisasi dalam rangka melakukan evaluasi program kerja organisasi dan menyusun program kerja yang akan datang (pergantian kepemimpinan).
Musyawarah Daerah berjalan dengan baik apabila mampu mendengarkan pendapat atau saran secara santun (saling menghormati), adanya titik temu untuk merangkul berbagai pendapat, hingga mampu menerima keputusan bersama dengan lapangan dada.
Lalu, bagaimana dengan Musyawarah Daerah (Musda) XI Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang yang dilaksanakan di Grand Ussu, Puncak Bogor pada 28-29 Desember 2024, yang hingga detik ini menjadi bahan perbincangan panas. Sebab, Musda XI yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang ditunda hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan oleh panitia (steering committee) karena Plt Ketua KNPI Kota Tangerang tidak bisa dihadirkan ke dalam forum yang berhubungan dengan Surat Keputusan (SK) Musyawarah Daerah XI KNPI Kota Tangerang.
Melihat hal seperti ini tentunya menjadi pertanyaan besar, kenapa seorang Plt Ketua KNPI Kota Tangerang tidak hadir di dalam forum ketika sebagian peserta Musda yang terdiri dari DPK dan OKP meminta penjelasan terkait SK Musda, panitia pun mengklaim jika SK yang dimiliki hingga berjalannya Musda ialah SK Rapimpurda (dalam bentuk digital) yang berasal dari DPD KNPI Kota Tangerang. Lalu, kemanakah Plt Ketua KNPI Kota Tangerang padahal Plt Ketua KNPI Kota Tangerang hadir dan memberikan sambutan saat pembukaan Musda, dan siapa yang memegang SK Rapimpurda dalam bentuk fisiknya.
Dilatarbelakangi hal ini, panitia pun meminta penjelasan ke dalam peserta Musda, dan akhirnya Musda XI KNPI Kota Tangerang ditunda. Uniknya, belum sampai waktu 1×24 jam, panitia melanjutkan Musda di kawasan Kota Tangerang Selatan, dan menetapkan Dede Maulana sebagai Ketua terpilih.
Dilaksanakan Musda lanjutan di kawasan Kota Tangerang Selatan juga mendapat kritik tajam dari berbagai kalangan karena Musda tersebut dianggap tidak sah karena lokasinya yang berpindah. Alhasil, Plt Ketua DPD KNPI Kota Tangerang pada Kamis, 9 Januari 2025 mengganti kepantiaan dengan menunjuk perwakilan dari DPK dan OKP, dan siap untuk menggelar Musda lanjutan diakhir Januari 2025.
Untuk menggelar Musda, dibutuhkan anggaran yang cukup lumuayan, mulai dari tempat, makan minum, hingga uang transport, apabila Musda dengan versi kepanitian yang baru tetap dilaksanakan, dari mana anggaran itu berasal?, apakah ada tim penyuplai atau berasal dari uang pendaftaran.
Kepanitiaan Musyawarah Daerah XI KNPI Kota Tangerang dengan memilih lokasi di Grand Ussu tidak memiliki SK Musda dari DPD KNPI Kota Tangerang. Terus bagaimana anggaran Musda XI itu bisa dikeluarkan tanpa diperkuat oleh SK, tentunya ini menjadi pertanyaan besar karena penggunaan dana hibah yang berasal dari APBD Kota Tangerang harus bisa dipertanggungjawabkan.
Jika tidak ada SK yang dikeluarkan, apakah ini sebuah ketidaksengajaan (lupa) atau ada unsur kesengajaan yang dilakukan yang mengakibatkan timbul sebuah pertanyaan dari sebagian peserta Musda, dan mengakibatkan Musda XI KNPI Kota Tangerang ditunda.
Pada tanggal 22 Desember 2021, DPD KNPI Provinsi Banten mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Komposisi dan Personalia DPD KNPI Kota Tangerang yang diketuai oleh Yudhistira Prasasta untuk periode 2021-2024. Namun, dalam perjalanannya, Yudhistira harus mundur dari kepemimpinannya dan dipilihlah Plt Ketua KNPI Kota Tangerang dengan nama Achmad Baihaqin pada 29 Maret 2024.
Melihat hiruk pikuk Musda XI KNPI Kota Tangerang yang tidak ada titik temu, walaupun KNPI Provinsi Banten menganggap Musda XI telah usai dan menetapkan Dede Maulana sebagai Ketua terpilih yang berlokasi di kawasan Kota Tangerang Selatan. Tentunya, Pemerintah Kota Tangerang (Dispora) dan KNPI Provinsi Banten untuk duduk bersama untuk mencarikan solusi terbaik.
Kenapa Dispora Kota Tangerang harus berperan aktif karena Dispora merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemberi hibah sekaliagus bapak asuh bagi para DKP dan OKP yang tergabung di KNPI Kota Tangerang. Semoga dengan andilnya ‘Panglima’ (Dispora Kota Tangerang dan KNPI Provinsi Banten), sehinnga DPK dan OKP yang berada di KNPI Kota Tangerang bisa menyamakan persepsi untuk pembangunan dan kemajuan Kota Tangerang tercinta.
oleh: Ian Gondrong, Jurnalis