Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di seluruh sekolah sebagai bagian dari dukungan terhadap implementasi program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan program tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
“Kami mendukung penuh bahkan sudah mulai bergerak cepat untuk mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman di seluruh satuan pendidikan di Kota Tangerang,” kata Wahyudi, Sabtu (9/5/2026).
Menurut dia, pembentukan satgas dilakukan untuk memastikan implementasi program BSAN berjalan di seluruh sekolah di Kota Tangerang.
“Kami juga sudah membentuk Satgas Pokja yang didukung semua unsur untuk memastikan program BSAN dapat diimplementasikan dengan baik,” ujarnya.
Dukungan terhadap program tersebut ditandai dengan pemasangan rompi Kelompok Kerja BSAN oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakil Wali Kota Tangerang Maryono bersama Gubernur Banten Andra Soni serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dalam pembukaan Gebyar Lomba Talenta Siswa Banten 2026 di Stadion Benteng Reborn.
Selain pembentukan satgas, Pemerintah Kota Tangerang juga menyiapkan sejumlah layanan pendukung, di antaranya SI LACAK PERAK atau Sistem Layanan Cepat Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, serta layanan pelaporan melalui LAKSA atau Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda.
Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman ditujukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan di lingkungan sekolah. (ydh)
