“Waktunya punya Rumah”, PBG Tempat Tinggal Rampung 10 Jam Disanjung 2 Menteri

Palapanews.com Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan berbagai macam inovasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya adalah memberikan Layanan Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maksimal 10 Jam selesai.

Inovasi untuk kepentingan masyarakat ini pun langsung diapresiasi oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, dalam kunjungan kerja ke Kota Tangerang.

Bahkan Menteri PKP serta Mendagri yang sebelumnya menyaksikan proses pelayanan ini bisa selesai dalam 4 jam, pada kesempatan kali ini bisa selesai hanya dalam satu jam.

ā€œIni salah satu terobosan yang sangat baik, di mana tugas kita itu melayani rakyat, kemudian layanan yang tadinya 45 hari bisa dipangkas menjadi 10 jam, 4 jam bahkan 60 menit, apa tidak bahagia masyarakat. Ini sejarah baru pelayanan publik di Indonesia,ā€ ungkap Menteri PKP, kepada para awak media di Tangerang Live Room (TLR), Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa, 14 Januari 2025.

Menteri PKP, Maruarar Sirait menegaskan, pentingnya sosialisasi yang masif kepada masyarakat terkait inovasi program yang sudah diluncurkan.

“Saya mohon dibantu sosialisasinya, ini program sudah bagus (PBG 10 Jam), pelayanannya sudah bagus, dan sangat pro rakyat. Jadi, sayang kalau masyarakat tidak tahu kalau layanan ini memberikan banyak manfaat dan kemudahan. Bagus juga tagline-nya ā€œwaktunya punya rumah,ā€ ini kalau disosialisasikan,” ucap Maruarar Sirait.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menambahkan, inovasi yang dilaksanakan oleh Pemkot Tangerang ini bisa menjadi contoh untuk kota/kabupaten lain se-Indonesia sebagai upaya bersama dalam percepatan pelayanan kepada masyarakat.

ā€œIni adalah program pro rakyat, tidak hanya 89 kota/kabupaten saat ini, tapi diharapkan se-Indonesia yang jumlahnya 514 kota/kabupaten, harus bisa mengeluarkan Peraturan Kepada Daerah seperti halnya yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang ini,ā€ tambah Tito.

Pemkot Tangerang telah mengeluarkan izin PBG selama 10 jam selesai dan akan dikembangkan menjadi 4 jam. Oleh karena itu, Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, menambahkan, upaya ini dirancang sebagai bagian untuk mendukung program presiden dan mendagri dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin optimal dan pro rakyat.

ā€œSistem yang ditargetkan maksimal selesai 10 jam, realisasinya bisa selesai dalam waktu 4 jam bahkan satu jam, tadi sudah disaksikan langsung oleh masyarakat yang memang sedang melakukan proses perizinan. Semoga ke depannya, inovasi ini bisa semakin optimal dan memudahkan seluruh masyarakat khususnya di Kota Tangerang,ā€ jelasnya.(ydh)

Komentar Anda

comments