Tukin ASN Belum Cair, Penjabat Wali Kota Tangerang Dinilai tak Mampu Kelola Keuangan Daerah

Palapanews.com-Anggaran tunjangan kinerja (tukin) yang belum diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pada periode bulan Februari yang dibayarkan Maret 2024, mendapat kritikan dari anggota Dewan Perwalian Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.

Kritikan yang dilontarkan oleh Andri S Permana ini ditujukan kepada Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin karena dinggap tidak mampu mengelola keuangan daerah.

Andri S Permana dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini mempertanyakan, alasan keterlambatan pembayaran tukin ASN Pemkot Tangerang. Sebab, ini mampu mempengaruhi efektivitas kerja, motivasi kerja, disiplin, dan kondusifitas internal ASN.

“Alasan yang krusial itu apa sampai tukin belum diberikan atau dicairkan kepada teman-teman ASN,” ucap Andri, Senin, 25 Maret 2024.

Pria penghobi bola basket ini menegaskan, besok (Selasa-red), akan dilakukan rapat paripurna pembacaan LKPJ Penjabat Wali Kota. “Harus dipertanggungjawabkan itu terkait pengelolaan anggaran dan kegiatan Pemkot Tangerang karena ada anggaran pengelolaan belanja pegawai yang harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Untuk itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini meminta agar Penjabat Wali Kota Tangerang untuk menuntaskan proses pembayaran tunjangan-tunjangan kinerja ini. Dimana, ada tiga komponen, pertama beban kerja, prestasi kerja,dan kondisi kerja.

“Apabila belum bisa dibereskan oleh Pj Wali Kota saya rasa tidak pantas selayaknya Pj Wali Kota berani bertemu dengan DPRD menyampaikan LKPJ terkait pertanggungjawaban kinerja beliau,” jelasnya seraya beliau (Penjabat Wali Kota) saja tidak mampu mempertanggungjawabkan keuangan daerah atau internal, apalagi mempertanggungjawabkan kepada masyarakat.(ydh)

Komentar Anda

comments