Satpol PP Kota Tangerang Terjunkan 10.350 Personel untuk berjaga di 5175 TPS

Palapanews.com Untuk menjalankan roda demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dilaksanakan 14 Februari 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengerahkan 10.350 personel dari bidang Satlinmas Kota Tangerang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, Senin 12 Februari 2024.

Wawan Fauzi menyampaikan, personel ini telah disiapkan untuk berjaga di 5175 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kota Tangerang. Dimana, dalam satu TPS akan dijaga oleh dua personel dari Satlinmas.

“Jadi secara prinsip para personel dari Satlimas ini sudah melekat di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dan, mereka nanti akan diambil sumpah oleh ketua KPPS setempat,” ungkap Wawan Fauzi.

Pria yang pernah menjabat sebagai Camat Karawaci ini merinci, jika kinerja yang dilakukan oleh para personel ini akan membantu pengamanan dalam pendistribusian kotak dari gudang komisi pemilian umum (KPU) Kota Tangerang ke Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK).

“Di gudang PPK juga dilakukan pengawalan dari para personel yang berjumlah 20 orang. Pengawalan akan terus dilakukan hingga ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS),” pungkasnya.

Ketika ditanya tentang adanya tambahan honor untuk para personel, pria yang akrab disapa WF ini menerangkan, dalam proses ini tidak ada tambahan honor bagi para personel. Sebab, ini sudah menjadi tugas yang harus dilaksanakan.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah menyalurkan Biaya Operasional (BOP) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara bertahap ke 5.175 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah mengatakan, penyaluran BOP KPPS dilakukan secara bertahap dari 8-10 Februari 2024.

Biaya operasional tersebut berdasarkan surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 644/PP.08.1-SD/06/2024 perihal Penataan Logistik dan Kebutuhan Anggaran di TPS dalam Pemilu 2024.

“Kami telah memberikan biaya operasional sejumlah Rp4.814.000 kepada setiap KPPS di 5.175 TPS se-Kota Tangerang. Didampingi juga oleh petugas kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota yang dilakukan di Kantor Sekretaris PPS/Kelurahan,” tuturnya.

Adapun rinciannya, Rp2 juta untuk anggaran pembuatan TPS, Rp500 ribu untuk kebutuhan sewa printer/scanner sebagai alat penggandaan dokumen, Rp1 juta untuk kebutuhan operasional KPPS seperti alat tulis, storage, serta transport bagi KPPS, dan Rp1.314.000 untuk kebutuhan konsumsi bagi KPPS selama bertugas di TPS.

“Bagi biaya operasional sewa printer/scanner untuk penggandaan dokumen serta konsumsi KPPS akan dikenakan pajak PPh 23, maka total bersih yang didapat yakni Rp4.777.000,” jelas Qori.(ydh)

Komentar Anda

comments