Strategi Disperkimta Tangsel Atasi Minimnya Lahan TPU

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) menjalankan beragam strategi mengantisipasi semakin minimnya lahan tempat pemakaman umum (TPU). Pasalnya, dari tujuh TPU yang dikelola Pemerintah Kota, sebagian besar hampir terisi penuh.

Diketahui, saat ini ada tujuh TPU yang dikelola Pemerintah Kota melalui Disperkimta. Antara lain TPU Jurang Mangu Barat dan Jurang Mangu Timur di Kecamatan Pondok Aren yang sudah terisi penuh, TPU Jelupang di Serpong Utara yang tersisa lima petak, TPU Babakan di Setu, TPU Bingbin di Serpong, TPU Pondok Benda di Pamulang dan TPU Jombang di kecamatan Ciputat.

“Dari tujuh yang dikelola, hanya ada dua yang masih bisa dipakai, yakni TPU Jombang dan TPU Pondok Benda. Tapi itu juga sudah terbatas. Maka itu, kami terus melakukan berbagai upaya mengantisipasi kurangnya lahan TPU ini,” kata Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman pada Disperkimta Kota Tangsel, Yusuf Ismail, belum lama ini.

Ada sejumlah upaya yang dilakukan, salah satunya mengebut pembangunan TPU Sari Mulya di Kecamatan Setu sebagai kompleks pemakaman umum terpadu. TPU ini merupakan lahan pemakaman yang diserahkan pihak pengembang kepada Pemerintah Kota berdasarkan kewajiban yang dibebankan.

Saat ini, sudah ada seluas 11 hektar yang diserahkan pihak pengembang kepada Pemerintah Kota, dari total 20 hektar. Rencananya, pembangunan akan dilakukan pada 2024 mendatang. Karena untuk aksesnya tahun ini masih dibangun oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi.

“TPU Sari Mulya dibangun secara bertahap dan akan dijadikan TPU terpadu. Saat ini baru kantornya dan aksesnya sedang dibangun, karena memang jalan masuk ke TPU Sari Mulya ini sempit, jadi harus dilebarkan,” Yusuf menambahkan.

Yusuf mengaku, TPU Sari Mulya sudah memiliki master plan dan Detail Engineering Design (DED). Tahun 2023 ini tahapan masuk dalam feasibility study (FS). “Baru masuk tahapan FS, tahun depan akan dibangun petakan per agama dan krematorium di TPU Sari Mulya,” tandasnya.

Selain membangun TPU Sari Mulya, Yusuf mengatakan ada strategi lain yang dijalankan, yakni mendata tempat pemakaman bukan umum (TPBU) yang tersebar di tujuh kecamatan. TPBU ini ada yang tanah milik warga, ada juga yang tanah wakaf. Total tercatat di Disperkimta ada 166 TPBU. “Untuk TPBU ini diseleksi, TPBU mana yang bisa dibantu dan digunakan masyarakat sekitar,” tandasnya.

Kepala Disperkimta Tangsel Aries Kurniawan. Foto: Ist

Sementara Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan menambahkan penerapan Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2021 tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah juga menjadi salah satu upaya mengantisipasi minimnya lahan pemakaman di kota dengan tujuh kecamatan ini. Di mana regulasi ini mengatur soal retribusi makam dan izin penggunaan petak makam (IPPM).

“Ada retribusi yang ditarik. Sesuai dengan Perda, kalau dalam waktu 3 tahun tidak bayar, petak bisa dipakai jenazah lain. Di aturan ini juga ditentukan nilai retribusinya,” tandasnya. (red)

Komentar Anda

comments