Dukcapil Kota Tangerang Beri Edukasi Soal Manfaat IKD untuk Lindungi Data Pribadi

Palapanews.com Untuk melindungi data pribadi di era digital, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus mengembangkan dan meningkatkan inovasi dan layanan publik pada program Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin saat menutup acara Diseminasi Informasi Kependudukan, yang berlangsung di Gedung MUI Kota Tangerang, Selasa, 14 November 2023.

Sachrudin mengatakan, seiring dengan berkembangnya teknologi, masyarakat harus mencegah terjadinya penyalahgunaan data.

“Demi melindungi data pribadi, masyarakat dapat menggunakam program layanan IKD, untuk pencegahan penyalahgunaan informasi,” ucap Sachrudin.

Tak hanya itu, kata Sachrudin, program IKD ini dapat mempermudah proses administrasi dan pembuktian identitas secara online.

“Dalam rangka perpindahan menjadi E-KTP (KTP digital), masyarakat harus tahu, pelayanan IKD itu dapat memberikan manfaat pada perlindungan data pribadi yang dimiliki,” jelas Sachrudin.

Sachrudin menambahkan, masyarakat harus menyadari betapa pentingnya layanan informasi kependudukan dan harus lebih bijak dalam mengambil langkah preventif guna menjaga keamanan data pribadi. “Ayo manfaatkan fasilitas yang sudah ada,“ pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman Pujahendra menyampaikan, IKD sebelumnya hanya bisa diaktivasi menggunakan Playstore milik sistem Android. Namun, setelah kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) dan pihak Apple terjalin, peningkatan aktivasi IKD dilakukan dengan mengakomodasi pelayanan menggunakan aplikasi IKD yang ada pada Appstore di sistem iOS versi 11.0.

“Kami berharap, partisipasi masyarakat dalam melakukan aktivasi IKD di Kota Tangerang ini terus meningkat. Terlebih, saat ini aktivasi IKD Sudah bisa dilakukan menggunakan sistem Android maupun iOS,” paparnya.

Irman menambahkan, Diseminasi Informasi Kependudukan ini diikuti oleh 137 peserta yang terdiri dari para kepala seksi kecamatan dan kepala seksi pelayanan kelurahan. Sedangkan untuk narasumber berasal dari pengadilan negeri dengan tema perbincangan “E-laksa sosiasasi layanan administrasi kependudukan satu atap”. Dan, narasumber dari Kejaksaan Negeri dengan tema “Sosialisasi penduduk non permanen”.(ydh)

Komentar Anda

comments