Tembus Rp 2,4 Triliun, Perumda Tirta Benteng Buka Kerjasama dengan Swasta

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memberikan pelayanan ke masyararakat, khususnya dalam pelayanan air bersih. Pemkot Tangerang melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng akan melakukan pengembangan jaringan layanan air bersih untuk zona dua dan zona tiga.

Wilayah yang masuk Zona 2 untuk pengembangan layanan air bersih yakni Kecamatan Karawaci, Kecamatan Cibodas, Kecamatan Jatiuwung, dan Kecamatan Periuk. Sedangkan untuk Zona 3 adalah Kecamatan Karang Tengah, Kecamatan Pinang, Kecamatan Larangan, dan Kecamatan Ciledug.

Untuk memperlancar pengembangan jaringan tersebut, perusahaan daerah yang didirikan pada tahun 1995 ini akan melakukan pembangunan Sistem Penyediaan Air minum (SPAM) yang berlokasi di Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Tangerang. Dan, akan menelan nilai investasi sebesar Rp 2,4 triliun (mitra kerjasama).

Proyek pengembangan SPAM ini akan dilakukan dalam bentuk pembangunan infrastruktur fisik yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), meliputi pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA), reservoir, pembangunan jaringan perpipaan distribusi utama, jaringan perpipaan distribusi bagi, dan pipa retikulasi. Nantinya, hasil dari pengembangan SPAM ini akan dijalankan secara business to business (solicited) dengan mekanisme pengembalian investasi melalui Tarif Pembelian Air Curah.

Dalam bisnis air ini, pembangunan, operasional, pemeliharaan hingga mengusahakan unit air baku akan dikelola oleh pihak ketiga atau mitra usaha yang akan bekerjasama dengan Perumda Tirta Benteng selama 30 tahun. Tercatat, mitra kerjasama akan melakukan beberapa hal sesuai dengan kesepakatan kerjasama diantaranya membiayai, merencanakan, membangun, mengoperasikan, memelihara dan mengusahakan Instalasi Pengolahan Air minum (IPA) Sitanala 2 dengan kapasitas 500 liter/detik dengan fasilitas pendukungnya.

Membiayai, merencanakan, membangun, mengoperasikan, memelihara, dan mengusahakan Instalasi Pengolahan Air minum (IPA) ASDAM dengan kapasitas 1000 liter/detik dengan fasilitas pendukungnya. Dan, membiayai, merencanakan, membangun jaringan pipa distribusi utama (JDU), jaringan distribusi bagi (JDB) dan jaringaan pipa retikulasi untuk mengalirkan air sebesar 2000 liter/detik ke pelayanan wilayah Kota Tangerang.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat terkait nilai investasi untuk pengembangan layanan air bersih yang mencapai Rp 2,4 triliun untuk pengembangan zona 2 dan zona 3, tidak merespon.

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin menyampaikan, jika dirinya akan mencari keterangan lebih jelas terkait proyek pengembangan air bersih di zona 2 dan 3. “Nanti ya saya cari informasi lebih jelas biar gak salah,” kata Sachrudin secara singkat, Sabtu, 6 April 2023.

Adapun pengambilan dokumen bagi mitra usaha yakni:

  1. Membawa surat pernyataan minat yang ditandatangani oleh Direktur Utama atau Pimpinan Perusahaan dengan dibubuhi materai Rp 10.000.
  2. Menyerahkan Salinan Nomor Induk Berusaha.
  3. Menyerahkan salinan Surat Izin Berusaha yang diterbitan oleh Lembaga OSS atau lembaga lainnya beserta lampirannya.
  4. Menyerahkan salinan Surat Pengesahan Pendirian Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.
  5. Menyerahkan salinan Surat Perubahan Anggaran Dasar Terakhir dari Kementerian Hukum dan HAM berserta lampiran yang memuat susunan pemegang saham, dewan komisaris dan direksi.
  6. Pendaftaran dan pengambilan dokumen dilakukan oleh Direktur Umum/Pimpinan Perusahaan/Perwakilan Konsorsium dan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan menyerahkan copy. Apabila dikuasakan, maka kuasanya membawa Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000, dengan menyerahkan KTP asli penerima kuasa dan menyerahkan copy KTP pemberi dan penerima kuasa.
  7. Badan usaha dapat mengambil dokumen prakualifikasi mulai 8 Mei 2023 sampai 12 Mei 2023, mulai pukul 09.00 sampai pukul 15.00 WIB, berlokasi di Kantor Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Jalan Komplek PUProsidan, Bendungan Pasar Baru, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.(ydh)

Komentar Anda

comments