Palapanews.com- Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kota Tangerang menjadi dambaan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk bisa bekerja di tempat tersebut.
Dua OPD yang menjadi incaran yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Hal ini disebabkan karena OPD itu memiliki tambahan penghasilan atau biasa disebut upah pungut (UP). Dan, tambahan penghasilan ini terbilang resmi karena didukung dengan peraturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan oleh Pengamat Politik dan Pemerintahan, Hasanudin BJ, Minggu, 11 Desember 2022.
Menurut Hasanudin BJ, dua OPD yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) merupakan sektor penghasil seperti pajak dan retribusi. Dari, sektor inilah pembangunan bisa berjalan seperti pembangunan sekolah, rumah sakit hingga infrastruktur.
“Dua dinas atau OPD ini disebut sebagai dinas penghasil, sehingga dibutuhkan SDM-SDM yang mumpuni pada bidangnya. Alhasil, pendapatan asli daerah pun terus meningkat,” kata pria yang akrab disapa BJ, Minggu, 11 Desember 2022.
BJ menambahkan, tambahan penghasilan itu biasanya diberikan tiga bulan sekali. Semakin besar target yang bisa dicapai per tahunnya, maka tambahan penghasilan pun ikut bertambah. “Banyak ASN yang ingin bekerja di OPD tersebut karena adanya upah pungut. Tapi, untuk duduk di OPD tersebut sangat sulit,” jelasnya.
Salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, banyak ASN yang ingin duduk untuk bekerja di Bapenda dan BPKD. Sebab, kedua dinas ini ada penghasilan tambahan, sehingga bisa untuk menambahkan kebutuhan keluarga.
“Pokoknya enak banget kalo udah kerja disitu,” ucapnya secara singkat.
Diketahui, aparatur sipil negara memperoleh penghasilan yang terdiri gaji pokok, tunjangan daerah (tunda), tunjangan kinerja (tukin), dan upah pungut (OPD penghasil).(ydh)