Kecamatan Pondok Aren Punya SiMantap, Konsultasi Adminduk Makin Mudah

Palapanews.com- Warga Pondok Aren yang kesulitan mengurus pelayanan adminstrasi kependudukan (adminduk), tak perlu khawatir lagi.

Kini Kecamatan Pondok Aren telah menyediakan Sistem Layanan Adminstrasi Informatif Adminduk Kecamatan Pondok Aren atau disingkat SiMantap.

Dimana melalui SiMantap yang memanfaatkan WhatsApp, nantinya warga bisa menanyakan perihal Adminduk dan dijawab secara otomatis oleh admin yang terintergrasi ke website rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id.

Warga Pondok Aren hanya perlu mengirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 0821-2303-6500 dan akan dilayani oleh admin.

Analis Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kecamatan Pondok Aren, Ermida Debita mengatakan, jika warga kurang memahami jawaban dari SiMantap, bisa kembali menanyakan dengan mengetik kode.

“SiMantap ini punya fitur jawaban otomatis. Jadi, dengan cara mengetik kode yang diminta nanti akan muncul jawaban otomatis, apabila masyarakat itu belum puas dengan jawaban otomatis dari SiMantap mereka dapat mengetik kode untuk chat atau konsultasi dengan admin SiMantap,” tandas Ermida dalam keterangannya, Senin (17/10/2022).

Lanjut Ermida, keberadaan inovasi SiMantap berawal dari keresahan terkait kepengurusan Adminduk yang memakan waktu banyak.

“Banyak mindset warga, dulu harus datang ke kantor kecamatan untuk membuat dokumen KK, Akte Kelahiran dan sebagainya memang sih sekarang itu semua sudah online via website dukcapil tetapi ternyata banyak warga yang merasa sulit untuk mengakses website sulit memahami informasi masa kini. Nah, SiMantap ini mendekatkan website rumahdukcapil kepada masyarakat,” paparnya.

Dengan familiarnya warga menggunakan WhatsApp, diharapkan SiMantap bisa membantu seluruh warga Tangsel khususnya warga Pondok Aren.

“Sehingga dengan tinggal chat SiMantap saja warga bisa mendapatkan jawaban otomatis terkait persyaratan prosedur dan lain sebagainya terkait kepengurusan adminduk,” terang Ermida. (nad)

Komentar Anda

comments