ASN Pemkot Tangerang Belajar tentang Manajemen Resiko SPIP

Palapanews.com- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang melakukan pelatihan terhadap aparatur sipil negara (ASN) tentang Manajemen Risiko, Senin, 10 Oktober 2022.

Pelatihan yang dilakukan secara virtual ini dibuka oleh Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah ini lebih dikhusukan pada jabatan struktural dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Wali Kota mengatakan, peningkatan kualitas penerapan SPIP diperlukan sebagai pedoman penilaian risiko yang dapat digunakan untuk menyusun dokumen penilaian risiko sebagai pengendalian atas kegiatan utama pada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

“Hal tersebut diperlukan guna memastikan bahwa pengelolaan risiko dapat dilaksanakan secara efektif, efisien serta bermanfaat bagi organisasi,” ujar Arief.

Arief menuturkan, penyusunan pedoman ini sebagai acuan bagi pengembangan kebijakan, perencanaan struktur serta sistem dan prosedur yang terkait dengan penerapan Penilaian Risiko di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

“Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pemgendalian Perangkat Daerah, pasal 13 ayat 1 (Satu), Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko,” ucap Arief.

“Diharapkan para peserta pelatihan dapat sungguh – sungguh mengikuti proses pelatihan ini agar tujuan pelatihan ini dapat terwujud,” sambungnya.

Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Heryanto mengungkapkan, pelatihan ini dilaksanakan agar para peserta dapat menerapkan konsep manajemen Risiko serta mampu mengimplementasikan strategi dan kebijakan organisasi berdasarkan platform manajemen risiko terpadu pada Unit Organisasi yang di pimpinnya.

“Diharapkan peserta mampu memahami Konsep Manajemen Risiko serta mampu mengukur risiko dengan menghitung peluang dan dampak dari risiko yang potensial terjadi,” jelas Heryanto.(ydh)

Komentar Anda

comments