Palapanews.com– Lima jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintahan Kota Tangerang mengalami kekosongan karena ditinggal pensiun oleh pejabat sebelumnya.
Lima Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong yakni Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Asisten Daerah bidang Pemerintahan, dan Camat Cibodas.
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, nampaknya kepala daerah tidak mau gegabah untuk memilih Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga ASN yang duduk dijabatan tersebut nantinya mampu menjalankan program-program yang telah direncanakan.
Menurut Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, untuk mengisi kekosongan lima kepala OPD dibutuhkan proses, sehingga akan menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempuni.
“Pastinya ada kriteria untuk mengisi jabatan lima kepala OPD. Sekarang dalam proses,” kata Sachrudin secara singkat usai memimpin Apel pagi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin, 10 Oktober 2022.
Diketahui, Pemerintah Kota Tangerang mendapatkan penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PANRB. Sedangkan kali ini, Pemerintah Kota Tangerang meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berupa Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Tahun 2021 atas implementasi sistem merit yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto kepada Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin dalam acara Pemberian Anugerah Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Tahun 2021 dan peluncuran Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI) 4.0 yang berlangsung di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Kamis, 6 Oktober 2022.
“Alhamdulillah dari 16 kota yang mendapatkan penghargaan hanya 2 kota yang mendapatkan kategori “Sangat Baik” yaitu Kota Tangerang dan Kota Yogyakarta, sisanya dengan kategori “baik”,” terang Sachrudin usai menerima penghargaan.
Sachrudin menerangkan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan Pemkot Tangerang dilaksanakan secara transparan, adil dan kompetitif sebagai bentuk implementasi sistem merit.(ydh)