Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Soal Pengisian JPT, 5 Jabatan Kepala OPD Kosong

Palapanews.com Pengelolaan kepegawaian di lingkup Pemerintah Kota Tangerang dinilai bagus oleh pemerintah pusat. Hal ini seiring dengan diraihnya apresiasi dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Tangerang.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang mendapatkan penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PANRB. Sedangkan kali ini, Pemerintah Kota Tangerang meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berupa Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Tahun 2021 atas implementasi sistem merit yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto kepada Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin dalam acara Pemberian Anugerah Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Tahun 2021 dan peluncuran Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI) 4.0 yang berlangsung di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Kamis, 6 Oktober 2022.

“Alhamdulillah dari 16 kota yang mendapatkan penghargaan hanya 2 kota yang mendapatkan kategori “Sangat Baik” yaitu Kota Tangerang dan Kota Yogyakarta, sisanya dengan kategori “baik”,” terang Sachrudin usai menerima penghargaan.

Sachrudin menerangkan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan Pemkot Tangerang dilaksanakan secara transparan, adil dan kompetitif sebagai bentuk implementasi sistem merit.

“Semoga dapat menjadi energi baru dalam mencetak ASN Kota Tangerang yang memiliki core value BERAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif),” ucapnya.

Sachrudin juga mengucapkan terimakasih kepada Komisi Aparatur Sipil Negara atas apresiasi dan bimbingannya kepada Pemerintah Kota Tangerang untuk terus berkomitmen melaksanakan prinsip-prinsip sistem merit guna mewujudkan ASN yang profesional dan berintegritas.

“Semoga upaya yang kita lakukan bersama untuk meningkatkan kualitas SDM aparatur akan memberikan kontribusi bagi kemajuan negeri ini,” jelasnya.

Lima Jabatan Kepala OPD Kosong

Ada lima jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang kosong. Namun, hingga saat ini Wali Kota Tangerang yang menjabat sebagai pejabat pembina kepegawaian daerah belum mengisi kekosongan tersebut.

Adapun Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditinggal pensiun oleh pejabat sebelumnya yakni Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Asisten Daerah bidang Pemerintahan, dan Camat Cibodas.

Hasanudin BJ. Foto: Ydh

Melihat kondisi seperti ini, Pengamat Politik dan Pemerintahan Indonesia, Hasanudin BJ mengungkapkan, seharusnya jabatan kepala dinas atau OPD tidak boleh kosong terlalu lama, apalagi sampai hitungan bulan.Sebab, dapat mengganggu kinerja dalam roda pemerintahan serta mengganggu dalam melayani masyarakat.

“Ketika jabatan itu kosong harus segera diisi, tanpa harus menunggu lama, sehingga kinerja di lingkup Organisasi Perangkat Daerah bisa berjalan dengan lancar. Dan, yang terjadi adalah kosongnya jabatan kepala OPD sudah lebih dari sebulan,” ucap Hasanudin BJ, Senin, 3 Oktober 2022.

Dengan kosongannya jabatan tersebut, tentunya Wali Kota Tangerang harus cepat mengambil keputusan agar bisa memilih ASN untuk mengisi kekosongan jabatan itu dengan pertimbangan yang matang dan transparan.

“Pilih aparatur sipil negara (ASN) yang telah memenuhi prosedur mulai dari segi golongan dan kepangkatan. Jangan hanya memilih ASN yang hadir dilingkup kedekatan,” tegas Hasanudin BJ seraya menegaskan, BKPSDM harus memberikan masukan yang tegas kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota tentang ASN yang layak dan memenuhi kriteria.

“Sebenarnya BKPSDM inikah pusatnya karier para pegawai. Sehingga harus benar-benar dipilih sesuai dengan prosedur. Dan, harus mampu memberikan saran atau masukan kepada Wali Kota apabila ada pegawai yang dinilai belum cukup dari segi pengalaman, golongan dan kepangkatan, sehingga ASN yang duduk dalam jabatan baru benar-benar sesuai dengan prosedur,”katanya.

Pria yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Tangerang dua periode tersebut menyampaikan, dalam proses penempatan ASN yang dipromosikan jangan mematikan karier ASN yang lainnya. Sebab, hal ini sering terjadi dalam proses mutasi.

“Banyak ASN yang sudah berpengalaman dengan golongan dan kepangkatan harus sirna dengan kedatangan ASN yang dipilih oleh kepala daerah. Apalagi masa bakti kepala daerah tinggal satu tahun lagi, “jelasnya.(ydh)

Komentar Anda

comments