Dishub Kota Tangerang Terus Gencarkan Kampung dan Tangerang Terang

Palapanews.com- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan Kota Tangerang terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam bidang penerangan jalan umum (PJU) yang menjadi bagian dari program Tangerang Terang yang selaras dengan Indonesia Terang.

Program Tangerang Terang digulirkan pada tahun 2016 dibawah kepemimpinan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mulai dari jalan protokol hingga kepelosok kampung (Kampung Terang) untuk diterangi cahaya lampu PJU.

Untuk program Tangerang Terang dan Kampung Terang terus digulirkan oleh Dinas Perhubungan Kota Tangerang yang tersebar di 13 kecamatan, sehingga program ini akan dinikmati oleh masyarakat, khususnya dalam hal kenyamanan dan keamanan.

Untuk mensukseskan program tersebut, Dinas Perhubungan Kota Tangerang memasang berbagai jenis lampu dengan kekuatan beragam seperti di Kampung Terang, lampu yang digunakan menggunakan lampu LED dengan kekuatan 10 hingga 15 watt, sedangkan untuk Tangerang Terang lampu yang digunakan yakni LED dengan kekuatan 27 hingga 120 watt. Dan, penggunaan lampu LED penerangan jalan umum dikembangkan mampu menghemat penggunaan listrik.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar menyampaikan, penerangan jalan umum menjadi kebutuhan dasar masyarakat, sehingga dibutuhkan terobosan atau inovasi untuk memenuhinya yakni Tangerang Terang dan Kampung Terang.

“Dengan penerangan cahaya lampu tentunya akan membuat masyarakat lebih aman dan nyaman. Dan, meminimalisir terjadinya tindak kejahatan di malam hari” ungkap Wahyudi Iskandar, Rabu, 20 Juli 2022.

Wahyudi Iskandar menambahkan, untuk saat ini PJU yang telah disiapkan oleh Dinas Perhubungan Kota Tangerang mencapai 127.079 yang terdiri dari 34.507 PJU untuk Tangerang Terang, dan 92.572 PJU untuk Kampung Terang.

“Proses untuk melayani masyarakat akan terus berlanjut. Dan, kami menerima masukan atau saran dari masyarakat mulai kelurahan hingga kecamatan untuk pemasangan penerangan jalan umum,” paparnya.

Perbaikan Penerangan Jalan Umum

Apabila terjadi kerusakan lampu yang mengakibatkan PJU mati, maka masyarakat bisa langsung menghubungi Dinas Perhubungan Kota Tangerang melalui aplikasi yang telah disediakan.

“Keluhan atau laporan dari masyarakat atas kematian PJU langsung kami tindaklanjuti demi pelayanan prima kepada masyarakat Kota Tangerang,” paparnya seraya menambahkan, untuk melakukan perbaikan atau penggantian lampu PJU, Dinas Perhubungan Kota Tangerang telah membentuk tim yang siaga dalam waktu 24 jam. (adv)

Komentar Anda

comments

banner 1000250