Palapanews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif. Ini dilakukan untuk menyikapi fenomena tawuran pelajar yang marak di kota akhlakul karimah itu.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo saat Ngobrol Pintar Isu di Tengah Masyarakat (Ngopi Item) di TangCity Mall, yang diselenggarakan Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya.
Kedua Raperda Inisiatif itu, yakni Raperda Inisiatif tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan serta Raperda peraturan pendidikan tentang penyelenggaraan pesantren.
“Kami coba upayakan yang terbaik sesuai dengan kapasitas kami di DPRD. Ke depan, saya juga berharap, selain orang tua, tenaga pendidik juga bisa lebih ekstra memantau anak-anak didiknya,” kata Gatot.
Bilamana pendekatan tepat dan didukung kondisi lingkungan baik, menurutnya kebijakan ini dapat menghasilkan generasi yang baik. “Insya Allah dapat menghasilkan generasi yang baik juga.”
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan upaya yang kerap terjadi di tengah masyarakat tersebut, Pemkot Tangerang melalui Dinas Pendidikan tengah melaksanakan kegiatan smart parenting di setiap sekolah dengan tujuan untuk meningkatkan peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anaknya.
“Kewajiban memberi pengertian kepada anak bukan semata kewajiban tenaga pendidik saja, tapi juga orang tua siswa,” ungkapnya.
Senada, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin menegaskan, fenomena ajakan tawuran melalui media sosial dengan mengajak kelompok lain menjadi atensinya.
Pihaknya terus melakukan berbagai upaya baik preventif dan pre-emptif guna memantau aktivitas masyarakat terhadap pelaku kejahatan, terutama malam hari.
“Kami terus berupaya mencegah adanya gesekan hingga gangguan Kamtibmas, khususnya di bulan ramadan ini,” tegasnya. (adv)