Palapanews.com- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) telah melakukan beda rumah warga sebanyak 7.032 unit rumah sejak 2014-2021.
Untuk tahun 2021 ini, Dinas Perumahan dan Pemukiman melakukan bedah rumah sebanyak 350 unit rumah yang tersebar di 44 kelurahan.
“Tahun 2021 ini, Dinas Perkim membedah 350 unit rumah yang terbagi dalam dua tahap yakni APBD murni dan APBD Perubahan,” kata Kepala Dinas Perkim Kota Tangerang, Tatang Sutisna.
Ia menambahkan, dana program bedah rumah tersebut berasal dari APBD Pemkot Tangerang dengan besaran nilai Rp20 juta per rumah.
“Dana ini bersifat merupakan stimulan, sehingga jika ada yang ingin membantu dipersilahkan karena program ini berbasis gotong royong. Dan, untuk 2022 mendatang akan ditargetkan 400 rumah akan dibedah,” pungkasnya.
Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Dinas Perkim Kota Tangerang, Surya Fani Ritonga mengatakan untuk anggaran perubahan (APBD Perubahan) ini ada 100 rumah warga yang dibedah oleh Pemkot Tangerang melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
“Untuk anggaran akhir tahun ini ada 100 rumah yang dibedah. Sebelumnya pada anggaran murni ada 250 rumah,” kata Surya.
Sementara itu, untuk peserta bedah rumah merupakan usulan dari pihak kelurahan dan pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Tangerang yang merupakan aspirasi masyarakat.
Untuk pelaksanaan program itu, peserta bedah rumah harus memenuhi persyaratan yaitu di antaranya, kelengkapan adminstrasi kependudukan, kondisi fisik rumah dan surat kepemilikan rumah juga tanah. Untuk anggarannya sendiri, Pemkot Tangerang mengucurkan dana sebesar Rp20 juta per rumah.
“Dengan program bedah rumah ini dapat memberikan manfaat untuk warga Kota Tangerang dan membangkitkan kembali semangat gotong royong,” paparnya. (adv)