Siapkan Dana Rp 15 Miliar untuk Jalan Ir. Juanda, Pemkot Tangerang Terkendala Aset

Palapanews.com- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan memperbaiki Jalan Ir. Juanda yang mengalami kerusakan berat.

Perbaikan jalan yang berada di dua wilayah yakni Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Batu Ceper tersebut, rencananya dilakukan di tahun 2021 ini dan sudah dilakukan tender perbaikan jalan di LPSE Kota Tangerang. Berdasarkan data yang ada di LPSE Kota Tangerang tersebut bahwa Pemkot Tangerang menganggarkan sebesar Rp 15 miliar dan sudah ada pemenang tender.

Namun, dalam prosesnya, Pemerintah Kota Tangerang belum bisa memperbaiki karena jalan tersebut merupakan aset PT Angkasa Pura II.

Hal ini disampaikan oleh Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, Jumat, 27 Agustus 2021.

“Kita terhalang soal kepemilikan aset (jalan) di Jalan Juanda dan Kali Prancis. Ada masalah aturan. Dan, kami, pemerintah bekerja sesuai aturan,” kata Walikota Tangerang.

Untuk mengatasi persoalan aset tersebut, Pemerintah Kota Tangerang telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian PUPR, dan Kementerian BUMN.

“Kami sudah bicara ke KPK, sudah ngomong ke kejaksaan, ke Pak Menteri PUPR. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban,” paparnya.

Sementara itu, Pengamat Politik dan Pemerintahan Indonesia, Hasanudin BJ menerangkan, seharusnya ketika hendak memperbaiki jalan harus dipastikan terlebih dahulu dari segi aset. “Pastikan dulu itu aset milik Pemerintah Kota Tangerang. Dan, periksa juga administrasi,” papar Hasanudin BJ.

Pria yang akrab disapa BJ ini menambahkan, ini sebuah kelemahan atas kinerja dari Pemerintah Kota Tangerang, khususnya bagian perencanaan. Sebab, jangan sampai pembangunan yang dilakukan menjadi sia-sia, apalagi sampai merugikan APBD Kota Tangerang.

“Lihat saja sekarang, pemenang tendernya sudah ada, tapi belum bisa dikerjakan karena terkendala di lahan (aset milik Angkasa Pura),” tegas BJ seraya menambahkan, pastikan dahulu itu asetnya dialihkan ke Pemkot Tangerang. Jika, sudah mendapat persetujuan baru bisa dianggarkan untuk perbaikan.

“Jangan sampai sudah dibangun dengan dana yang cukup besar, tiba-tiba lahan itu digunakan oleh pemiliknya dikemudian hari,” jelasnya.(ydh)

Komentar Anda

comments