Palapanews.com- Kepolisian Sektor Kasemen Polres Serang Kota Polda Banten terus melakukan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) untuk menekan tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana mengatakan pihak Kepolisian menyisir sejumlah toko yang dicurigai menjual minuman keras (Miras) pada Sabtu, 14 November 2020.
“Total ada 134 botol miras berbagai merk dan 26 bungkus Tuak berhasil kita amankan dari warung yang masih bandel menjual miras di kecamatan Kasemen,” jelas AKP Ugum saat diwawancara awak media usai melakukan Operasi Cipta Kondisi, Minggu (15/11/2020).
Selain menyita ratusan botol miras dari toko yang dirazia, petugas di lokasi juga mengimbau kepada pengelola toko untuk tidak lagi menjual miras.
“Kami juga memberi imbauan kepada pemilik toko yang masih bandel menjual miras, karena dampak yang ditimbulkan dari miras tersebut memberi dampak yang sangat negatif,” ujarnya.
Masih kata Ugum, selama melakukan Operasi Cipta Kondisi pihaknya tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Kami tetap menggunakan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya.
Penindakan selanjutnya Kepolisian Sektor Kasemen mengamankan ratusan botol miras untuk dibawa ke Makopolsek Kasemen serta dilakukan pendataan ulang sebelum dimusnahkan. (red)