Palapanews.com- Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) untuk warga Tangerang Selatan (Tangsel) kembali normal mulai Senin (15/6/2020) lalu. Setelah sebelumnya dilakukan secara online untuk menghindari penyebaran Covid-19.
“Normal kali ini, namun berbeda dengan biasa karena Corona,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel, Dedi Budiawan saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).
Pihaknya juga membatasi jumlah layanan adminduk untuk menghindari kerumunan pemohon saat pelayanan kembali normal.
“Dari yang sebelumnya 2.000 orang, kini menjadi 1.000 orang per-hari. Kalau normal itu maksimal 2.000 orang. Kemarin saat PSBB itu cuma 300, sekarang hanya 1.000 orang,” ungkapnya.
Kembali beroperasinya layanan adminduk dengan tatap muka juga bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada warga yang belum belum mengerti dalam proses secara online. Hanya saja, sekarang sesuai dengan protokol kesehatan covid.
“Masyarakat yang ingin mengurus bisa datang langsung kolektif di kelurahan. Tetap jaga jarak, gunakan masker, periksa suhu. Jika diatas normal suruh pulang dulu untuk berobat,” jelasnya. (nad)