Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang belum memastikan penambahan anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Benteng. Wali Kota Tangerang Sachrudin menyebut kebutuhan penambahan Dewas harus terlebih dahulu disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dan melalui kajian.
Pernyataan tersebut disampaikan Sachrudin menanggapi sorotan terkait komposisi Dewan Pengawas Perumda Tirta Benteng yang saat ini disebut masih berjumlah satu orang.
Menurut Sachrudin, keberadaan satu Dewan Pengawas sejauh ini masih dinilai mampu menjalankan fungsi pengawasan di tubuh perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Tangerang tersebut.
“Sampai saat ini kita mampu untuk menjalankan tugas di satu Dewan Pengawas,” ujar Sachrudin.
Ia mengatakan, penambahan anggota Dewan Pengawas tidak dapat dilakukan begitu saja. Pemerintah Kota Tangerang perlu melihat kebutuhan dan melakukan kajian sebelum mengambil keputusan.
“Untuk menambah Dewan Pengawas kan harus disesuaikan dengan kebutuhan. Jika ingin ditambah tentunya harus ada kajian-kajian lagi,” katanya.
Sementara itu, kebutuhan penguatan fungsi pengawasan Perumda Tirta Benteng sebelumnya menjadi perhatian Lembaga Kebijakan Publik (LKP). Direktur LKP Ibnu Jandi menilai komposisi Dewan Pengawas perlu diperkuat seiring dengan jumlah pelanggan Perumda Tirta Benteng yang telah mencapai lebih dari 100 ribu pelanggan.
Baca Juga: LKP Soroti Jumlah Dewan Pengawas Perumda Tirta Benteng, Pertanyakan Tata Kelola RKAP
Menurut Jandi, Dewan Pengawas memiliki posisi penting dalam memastikan fungsi kontrol dan tata kelola perusahaan berjalan dengan baik.
Terlebih, Perumda Tirta Benteng merupakan salah satu BUMD yang berkaitan langsung dengan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat melalui penyediaan air minum.
Di sisi lain, ketentuan mengenai jumlah Dewan Pengawas BUMD Air Minum perlu mengacu pada regulasi yang berlaku serta aturan internal Perumda Tirta Benteng. Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 mengatur organ BUMD Air Minum serta tugas dan fungsi Dewan Pengawas, termasuk dalam melakukan pengawasan terhadap rencana bisnis, rencana kerja dan anggaran, kegiatan operasional, hingga pelaporan perusahaan.
Adapun mengenai penambahan jumlah Dewan Pengawas, Sachrudin menegaskan pemerintah daerah akan mempertimbangkannya berdasarkan kebutuhan perusahaan.
Dengan demikian, keputusan mengenai komposisi Dewan Pengawas Perumda Tirta Benteng masih menunggu kajian lebih lanjut dari Pemerintah Kota Tangerang. (ydh)
