2 Pekan Operasi Zebra Jaya di Tangsel, 2.217 Pengendara Terjaring

Palapanews.com- Selama 14 hari Operasi Zebra Jaya 2019 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangsel berhasil menindak 2.200 pelanggar. Dari data yang didapat, sebanyak 2.217 pelanggar mayoritas diisi usia produktif mulai dari usia 16-30 tahun yang mengendarai sepeda motor.

“Total penindakan kita sudah sampi 2.217 lebih ditambah hari ini. Pelanggar didominasi masih kendaraan roda dua, rata-rata berusia produktif di usia 16-30 tahun hampir 55 persen,” ujar Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando, Selasa (5/11/2019).

Presentase 55 persen pelanggar diusia produktif ini karena tidak menggunakan helm dan juga tidak membawa kelengkapan surat berkendara. Selain itu, masih banyak pengendara yang memutar balik dan nekat melawan arus.

Bayu mengimbau kepada masyarakat, agar tidak nekat melawan arus. Anggota Satlantas hanya akan memberikan tilang.

“Pelanggaran adalah pelanggaran, jangan sampai naik ke tindak pidana. Melawan arus bisa menyebabkan kecelakaan, bisa naik juga ke tindak pidana. Saran kami hadapi pelanggaran karena hanya sanksi tilang jangan lakukan hal yang berbahaya karena bisa fatal akibatnya,” jelasnya. (nad)

Komentar Anda

comments