Palapanews.com- Empat warga negara Kenya dibekuk jajaran kepolisian Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang setelah berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu. Pelaku yakni RN yang membawa 2.570 gram sabu yang dikemas menyerupai pil berukuran besar.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan pil berukuran besar tersebut disembunyikan ke dalam tabung kemasan keripik kentang dan disimpan di dalam koper yang dibawanya.
“Pada saat pemeriksaan X-Ray, terdeteksi oleh petugas Avsec dan Bea Cukai, lalu langsung diamankan,” ujar Arie, Jum’at (11/10/2019).
Polisi pun lantas mengamankan pelaku dan melakukan pengembangan, hingga ditemukan penerimanya berada di sebuah hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta.
“Dari pengembangan tersebut didapati seorang penerima yang sudah menunggu paket sabu tersebut berinisial AR, dan diketahui ia hanya seorang kurir yang diminta oleh seseorang yang berada di dalam rutan daerah Purwakarta,” ujar Arie.
Selain kasus tersebut, polisi juga berhasil menangkap 13 pelaku penyelundupan lainnya dari 11 kasus pada Operasi Nila 2019 periode 28 September – 2 Oktober 2019 dengan total barang bukti 3,8 kg. Seluruh pelaku diancam dengan hukuman di atas 15 tahun penjara. (aul)