Palapanews.com- Perseteruan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly berbuntut panjang. Imbasnya, penumpukan sampah terjadi di beberapa lembaga pemasyarakatan (Lapas) lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menghentikan semua pelayanan.
Kepala Lapas Anak Wanita Klas II B Prihartati mengatakan, sejak dua hari yang lalu masalah sampah jadi masalah utama di lapas.
“Untuk di tempat saya (Lapas Anak Wanita Klas II B), masih masalah sampah sejak diberhentikannya layanan publik oleh Pemkot Tangerang,” ujar Prihartati, Selasa, 16 Juli 2019.
Prihartati menuturkan, pihaknya masih mengandalkan Dinas Kebersihan Kota Tangerang untuk mengangkut sampah. Hal tersebut, lanjutnya, karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Lapas Anak Wanita Klas II B.
“Alhamdulillah karena hubungan kami baik dengan bapak pengangkut sampah, maka nanti agak siang mereka nyolong-nyolong ambil sampah kita. Hari ini belum datang mudah-mudahan diambil siang nanti,” ucapnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Jumadi. Ia mengaku telah terjadi penumpukan sampah di lapas yang dikelolanya.
“Sejak malam minggu ada pemberhentian pengambilan sampah, masih ada penumpukan (sampah),” kata Jumadi.
Jumadi menjelaskan, pihaknya tidak dilengkapi dengan armada pengangkut sampah. Ia menambahkan, petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) pun terpaksa membuang sampah ke tanah Kemenkumham yang berada di sekitar Jalan Lapas Pemuda, hingga perseteruan dua pemimpin itu menemukan titik terang.
“Untuk buang ke TPA (tempat pembuangan akhir) itu kejauhan, kita belum ada armada. Akhirnya kita buang di tanah kita sendiri saja, di sekitar komplek sini. Kan ada tanah kosong, nanti kita sudah bungkus dengan karung-karung dan plastik sampahnya,” jelasnya.
Menurut Jumadi, para WBP dijadwalkan membuang sampah di pagi dan sore hari dengan pengawasan ketat sipir.
“Kalau sampahnya banyak dibuangnya dua kali, pagi dan sore. Tapi kalau bisa teratasi, kita hanya buang pagi saja,” katanya.
Lain hal dengan Imigrasi Tangerang. Kepala Kantor Imigrasi Tangerang Herman Lukman mengatakan, penyetopan semua layanan yang diinisasi Pemkot Tangerang, seperti masalah sampah tidak berpengaruh besar terhadap pihaknya.
“Sampah kita tidak banyak bahkan hampir tidak ada. Paling banyak sampah di kita itu daun-daun pohon yang ada di depan kantor. Jadi kalau masalah pembuangannya kita ada tempat sampah sendiri. Itu pun yang ambil petugas kami,” tutur Herman.
Selain sampah, layanan publik seperti penerangan jalan umum (PJU) di tiap kantor kemenkumham yang dilalui tidak beroperasi mulai malam kemarin, Senin, 15 Januari 2019.
Seperti diketahui, kantor-kantor Kemkumham yang berdiri di Kota Tangerang, di antaranya Kantor Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara), Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang, Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Lapas Anak Perempuan Kelas IIB Tangerang, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Tangerang.
Sebelumnya, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menyetop pelayanan publik di kantor-kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Kota Tangerang. Penyetopan mulai Senin, 15 Juli 2019.
Arief mengatakan penghentian layanan publik diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan. Ia menjelaskan pelayanan publik Pemerintah Kota Tangerang itu bukan kewajibannya. Penyetopan itu seperti layanan sampah, perbaikan drainase dan jalan termasuk penerangan jalan yang berdiri diatas lahan Kemenkumhan.
“Ya, kita ingin lihat itikad dari sana (Kemenkumham) kan sebenarnya bukan kewajiban kita,” katanya.
Pemberhentian layanan merupakan imbas perseteruan antara Arief dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly terkait lahan-lahan milik Kemkumham di Kota Tangerang.
“Makanya saya berharap ada jalan keluar terbaik untuk semuanya agar masalah ini tuntas. Terus kemarin itu saya juga kirim surat klarifikasi ke Presiden dan Mendagri. Mudah-mudahan Presiden dan Mendagri menjembatani,” jelasnya.(rik)