Walikota Tangerang Dipolisikan Kemenkumham

Palapanews.com- Perseteruan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly semakin memanas. Tim hukum Kemkumham melaporkan Arief ke polisi.

“Intinya kami dari Kemenkumham memang mengadukan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah ke Polres Metro Tangerang Kota karena telah melakukan pelanggaran hukum,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono, di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa, 16 Juli 2019.

Saat ditanya secara rinci terkait pelaporannya ke Polres, Bambang tidak menjelaskan. Namun, Bambang mengatakan, salah satu laporannya adalah terkait lahan milik Kemenkumham yang berada di Kota Tangerang.

“Ya banyak penguasaan lahan-lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Secara lengkap bisa tanya ke Kapolres,” katanya.

Dalam pelaporan itu, Bambang menambahkan, pihak Kemenkumham sudah menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP). Lanjutnya, pihaknya mengadukan permasalahan ini demi kepentingan bangsa dan negara.

“Nanti tim layanan advokasi hukum akan selalu komunikasi dengan Polres untuk menyelesaikan masalah ini. Dan sekali lagi mudah-mudahan ini segera selesai dan segera tuntas,” jelasnya.

Kapolres Metro Tangeramg Kota Kombes Abdul Karim menuturkan akan memproses laporan yang telah disusun tim Kemenkumham.

“Kami kepolisian siapa pun yang melaporkan suatu adanya dugaan, ya kita tetap tangani. Tapi bentuk laporan dan isinya apa masih belum kita pelajari, kita lihat dulu, takutnya saya salah menilai,” jelas Karim.

Karim menambahkan, pihaknya sudah menerima laporan tim Kemenkumham tersebut secara resmi. Ia juga belum dapat menjelaskan secara rinci terkait pelaporan itu.

“Belum bisa dijelaskan. Ya, artinya dengan persoalan yang ada saat ini. Media kan sudah ngikutin,” katanya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tengah berseteru dengan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah terkait lahan-lahan Kemenkumham yang berada di Kota Tangerang.

Yasonna saat meresmikan gedung kampus Poltekip dan Poltekim di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Selasa, 9 Juli 2019, dalam sambutannya, sempat menyindir Arief karena menganggap Pemkot Tangerang kurang ramah.

Sementara itu, Arief menanggapi penyataan terkait itu. Arief langsung melayangkan nota keberatan dan klarifikasi kepada Menteri Hukum dan HAM.

Arief juga kini memboikot layanan publik seperti angkutan sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan di kantor-kantor Kemenkumham.(rik)

Komentar Anda

comments