120 TPS di Kabupaten Tangerang Rawan Kecurangan

Palapanews.com- Sebanyak 120 tempat pemungutan suara (TPS) diwilayah Kabupaten Tangerang masuk dalam kategori rawan kecurangan. Kerawanan tersebut diduga adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kurang lebih ada 2.779 TPS yang masuk dalam daftar kerawanan variabel baik itu money politic atau bencana alam dan diantaranya, ada juga yang rawan akan keterlibatan pegawai negeri sipil,” ujar anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, Selasa, 16 April 2019.

Muslik menjelaskan, hal tersebut lantaran keberadaan TPS berada dikawasan tertentu, seperti adanya pimpinan daerah dikawasan setempat. Sementara, ratusan TPS yang rawan berada disejumlah titik yakni Kecamatan Kronjo, Cikupa, Pasar Kemis dan Cisoka.

Keterlibatan pegawai negeri tersebut pun berasal dari berbagai tingkatan. Dari hasil pendataan pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang, keterlibatan baik itu ASN ataupun non ASN itu yakni, Kepala Desa atau Lurah, Camat ataupun pegawai di Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten dan Provinsi.

“Dari TPS yang rawan itu, sejauh ini sudah ada yang kita dapati keterlibatannya, yakni kepala desa, bentuknya itu ajakan memilih salah satu pasangan calon. Kita berikan panggilan dan pemahaman terkait pesta demokrasi yang harus dilakukan dengan jujur dan adil. Sesudah hal itu, hingga saat ini belum kami temui lagi adanya pegawai yang betul-betul terlibat,” jelasnya.

Sementara itu, untuk tempat pemungutan suara yang masuk dalam kerawanan politik uang sebanyak 1.900 TPS. Sedangkan, sisanya masuk dalam TPS yang rawan akan bencana alam seperti banjir dan longsor.(rik)

Komentar Anda

comments