Redam Kemacetan, Dishub Kota Tangerang Bakal Perbanyak Putar Arah

Palapanews.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang tengah melakukan kajian untuk meredakan kemacetan yang semakin parah di Kota Tangerang.

Dishub bakal mengurangi penggunaan lampu lalu lintas di Jalan Raya Kota Tangerang terutama jalan perbatasan Tangerang-Jakarta yang menjadi biang kemacetan.

Kepala Dinas Kota Tangerang, Saeful Rohman mengatakan, nantinya sebagai pengganti penggunaan lampu lalu lintas, pihaknya akan perbanyak mekanisme putar arah.

“Sedang dalam pengkajian terkait dengan pengurangan pemasangan traffic light. Jadi akan lebih diarahkan melalui looping (putar arah), jadi tidak lagi melalui persimpangan,” ujar Saeful saat dikonfirmasi, Rabu 13 Maret 2019.

Walau masih dalam tahap pengkajian, Saeful berharap, ke depannya dapat mengurangi angka kemacetan. Menurutnya, seperti yang terjadi di Jalan Daan Mogot yang membentang dari Jakarta Barat hingga Tangerang, dimana lampu lalu lintas dianggap tidak efektif mengurai kemacetan.

“Sejauh ini ada 32 traffic light di Kota Tangerang dengan jumlah persimpangan sebanyak 52 persimpangan dan itu menurut kami tidak efektif mengurangi kemacetan, karena dari pengamatan kami, penggunaan traffic light khususnya dijalur padat malah menambah kemacetan,” jelas Saeful.

“Kalau di persimpangan ada traffic light, pasti ada antrean. Dampaknya, macet panjang. Tapi, kalau looping (putar arah) walaupun ada antrean, kendaraan terus bergerak,” tambahnya.

Saeful menuturkan, uji coba penerapan mekanisme putar arah sudah dilakukan dibeberapa titik seperti, kawasan Simpang Tujuh, Neglasari, Kota Tangerang.

“Masih terus kita uji coba, belum terlihat secara signifikan pengurangan kemacetan dijalan dengan mekanisme itu. Tapi, kami targetkan sekitar tiga atau empat tahun mendatang sudah diterapkan diseluruh persimpangan Kota Tangerang,” katanya.

Dari sisi pelanggaran, Saeful menjelaskan, pihaknya juga sudah menyiapkan beberapa kamera pengintai atau CCTV dengan pengeras suara yang terpasang dibeberapa lampu lalu lintas. Lanjutnya, untuk meminimalisir jumlah pelanggaran di lampu lalu lintas seperti melebihi batas berhenti sampai penggunaan helm kepada pengguna kendaraan roda dua.

“Terkait masalah ACTR (Area Control Traffic System), hampir setiap simpang kita sudah pasang CCTV termasuk dengan speaker dalam rangka mengingatkan kepada para pelanggar lalu lintas agar tertib berlalu lintas,” ucapnya.

Terdapat 34 persimpangan di Kota Tangerang, 16 diantaranya sudah dipasang kamera pengintai dan delapan titik sudah dilengkapi dengan pengeras suara.(rik)

Komentar Anda

comments