Bawaslu Tangsel Kekurangan 1.559 Pengawas TPS

Palapanews.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih kekurangan 1.559 tenaga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Padahal, pada pencoblosan nanti ada 3.819 titik TPS yang harus diawasi.

“Masih kurang,” kata Koordinator Divisi SDM pada Bawaslu Kota Tangsel, Karina Permata Hati di Serpong, Selasa (5/3/2019).

Bawaslu Kota Tangsel, menurutnya telah menyiapkan strategi khusus. Opsi terakhir ini dipilih karena setiap TPS yang tersebar di tujuh kecamatan perlu pengawasan ketat.

“Di Setu ada kelebihan tiga orang. Itu mereka bisa ditempatkan di TPS (kecamatan) yang lain,” ungkapnya.

Karin menyebutkan, hanya di Kecamatan Setu yang kelebihan tenaga PTPS. Sementara enam kecamatan lainnya di Kota Tangsel masih kekurangan banyak personel.

Meski demikian ia berharap, Bawaslu RI dapat kembali membuka serta menyetujui perubahan regulasi persyaratan rekruitmen PTPS. Sebab, Bawaslu berkewajiban menfasilitasi tenaga PTPS.

“Solusinya bila nanti Bawaslu RI tidak memberikan surat edaran terkait soal PTPS ini, staf di kecamatan mobile (keliling). Jadi mereka yang akan mengawasi TPS-TPS yang tidak ada pengawasnya,” terang Karin. (ymw)

Komentar Anda

comments