Palapanews.com- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ekternal di Kantor BPN Tangsel, Jumat (1/2/2019). Pencanangan ini menjadi pertama di Provinsi Banten.
Dalam pencanangan ini, turut hadir Inspektur Jenderal ATR/BPN Sunraizal, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng, Kepala Kantor BPN Tangsel Wartomo, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel Bima Suprayoga dan jajaran BPN lainnya.
Andi Tenri Abeng mengatakan BPN Tangsel adalah kantor pertama se-Banten yang sudah siap dan ini sudah tuntutan zaman dan mau gak mau, harus dilaksanakan untuk menjadi kantor atau instansi yang diharapkan masyarakat.
“Banten nomor 2 terbesar target Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) setelah DKI Jakarta. Lebih dari 266.000 sertifikat telah terbit, sisanya gak sampai 5 persen lagi, hanya tinggal penyelesaian. Sisanya karena tidak ada orang atau sebagainya dan PTSL di Banten akan berakhir,” ungkapnya.
Dengan pencanangan ini, ia berharap agar pelayanan di Kantor Tanah (kantah) di Tangsel dapat berintegritas, sehingga setelah ini bisa dilakukan loka karya pengelolaan pengaduan berbasis masyarakat.
“Nanti kita undang mantan pengguna layanan dan keluhannya akan kita tampung. Oleh sebab itu, perlunya pencanangan ini agar bisa dilihat dan bisa dievaluasi oleh teman-teman semua, terutama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang saya harapkan bisa memberikan energi positif,” jelas Tenri.
Pihaknya yakin, untuk menjadi WBK/WBBM, semua sudah siap. Namun hal demikian tentunya tidak bisa dilakukan sendiri dan harus secara bertahap, kemudian harus diikuti oleh kantor BPN yang lain.
Sementara Kepala Kantor BPN Tangsel, Wartomo mengatakan pencanangan yang dilandasi Permen PANRB 20 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi diharapkan penerapannya pada ranah yang memiliki layanan publik.
“Oleh sebab itu, kita merasa terpanggil dan ada kewajiban yang menuju reformasi dan birokrasi yang bersih dan siap melayani untuk kepentingan publik transparan yang tepat. Kami berharap bisa menjadi langkah awal di dalam jajaran untuk merubah paradigma yang lama ke paradigma yang baru,” pungkasnya. (nad)
