Macet, Truk Jumbo Mengular di Jalan Raya Legok

Palapanews.com- Kemacetan panjang truk bertonase besar mengular di Jalan Raya Legok pada arah Legok menuju Parung Panjang dan sebaliknya, Rabu (9/1/2019). Ini terjadi lantaran truk besar tak bisa melintas setelah portal di Parung Panjang ditutup.

“Portal setelah jembatan di Parung Panjang ditutup, truk besar tidak bisa melintas. Sehingga terjadi kemacetan panjang, karena semua truk putar balik,” kata Kanit Lantas Polsek Legok, Iptu Bambang PWB, Rabu (9/1/2019).

Lantaran macet yang sudah mencapai 3 Kilometer, akhirnya portal di Parung Panjang pun dibuka petugas Polsek Parung Panjang dan Dishub Kabupaten Bogor pada pukul 13.00 WIB.

“Alasan dari pihak Polsek Parung Panjang dan Dishub Kabupaten Bogor saat negosiasi tadi, dibukanya portal itu karena melihat di jalanan sudah terlalu macet,” kata Wakapolsek Legok, Iptu M Ali.

Sementara itu, Pemkab Tangerang tetap bakal memberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang. Truk bertonase besar, hanya boleh melintas pada pukul 22.00 sampai 05.00 WIB.

“Situasi dan kondisi hari ini, pihak Kabag Ops Polres Tangsel, Wakapolsek Legok, Kanit Lantas Polsek Legok, Kasi Trantib serta personel dari Kecamatan Legok tetap komitmen jalankan amanah penegakan Perbup 47 Tahun 2018,” pungkas Camat Legok, Nurhalim. (mat)

Komentar Anda

comments

banner 1000250