Buru Pembuang Sampah Sembarangan, Pemkot Tangsel Sebar Kamera CCTV

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan perang terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Selain disiapkan sanksi bagi yang membuang sampah sembarangan, pemerintah daerah juga mau menyebar CCTV untuk mengawasi prilaku warganya.

“Nanti akan ada CCTV untuk mengawasi warga, sekaligus juga akan melibatkan tokoh lingkungan atau tokoh masyarakat untuk menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan,” kata Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel, Sukarya.

Sanksi dan aturan itu, menurutnya tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penanganan Sampah di Kota Tangsel.

“Dalam aturan ini juga ada pembahasan soal kerjasama dengan TPA Nambo di Kabupaten Bogor, dan juga bagaimana nantinya kita mampu mengurangi jumlah sampah plastik di Kota Tangsel,” kata anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Sampah, Tirmizi.

Tarmizi mengatakan, regulasi yang akan rampung ini, lebih bagaimana kedepannya menyelamatkan lingkungan Kota Tangsel dari jumlah sampah yang terus menerus meningkat.

“Kami sangat serius dalam menyusun atruan ini, karena dengan aturan ini kita menyelamatkan kota kita dari sampah dan dampah buruk dari sampah itu sendiri. Doa kan saja agar cepat selesai dalam waktu yang dekat ini,” tandasnya. (jok)

Komentar Anda

comments