2019, APBD Kabupaten Tangerang Sebesar Rp5,30 Triliun

Palapanews.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin, 26 November 2018.

Dalam penetapan APBD tersebut, Pemkab Tangerang memastikan adanya peningkatan nilai APBD pada tahun 2019 sebesar Rp5,18 Triliun.

Hal ini dikatakan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam Rapat Paripurna Penetapan APBD Tahun 2019 yang digelar di DPRD Kabupaten Tangerang. Senin (26/11).

“Peningkatan APBD ini terjadi setelah adanya kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, dimana pada Nota Keuangan, anggaran pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp5,18 triliun dan setelah pembahasan bersama menjadi Rp5,30 triliun. Angka tersebut bertambah sebesar Rp120,74 miliar atau naik 2,33 persen,” terangnya.

Zaki Iskandar menjelaskan, adanya penetapan APBD ini mengalami penyesuaian dan penyempurnaan sesuai pembahasan bersama.

“Mengalami penyesuaian dan penyempurnaan,”ujar Zaki saat menyampaikan sambutan di ruang Paripurna Gedung DPRD kabupaten Tangerang seraya menambahkan, belanja daerah tersebut melalui belanja tidak langsung Rp2,57 triliun, belanja langsung Rp3,28 triliun.

Ketua DPRD H. Sumardi menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 disetujui sembilan partai di DPRD.

“Pendapatan Asli Daerah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp2,57 triliun, dibandingkan dengan APBD murni Tahun 2018 naik 6,04 persen.” tegasnya.

Ia menerangkan secara detail, Dana Perimbangan setelah pembahasan bersama menjadi Rp2,15 triliun, dibandingkan dengan APBD murni tahun 2018 turun 5,53 persen.

“Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah setelah pembahasan bersama menjadi Rp 572,79 miliar, dibandingkan dengan APBD murni tahun 2018 naik 6,46 persen,” ucapnya.

Perubahan yang terjadi pada struktur daerah, anggaran belanja daerah pun juga mengalami perubahan. Yaitu bertambah sebesar Rp255,74 miliar atau naik 4,57 persen. Dengan demikian dibandingkan dengan APBD murni Tahun 2018 naik 4,02 persen.

“Dengan demikian dibandingkan dengan APBD murni Tahun 2018 naik 5,88 persen untuk APBD 2019 dan disahkan pada rapat kali ini,” terangnya.(nis)