Syiarkan Agama Islam, 32 Dai Kamtibmas Karawaci Dikukuhkan

Palapanews.com Sebanyak 32 Dai Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karawaci dikukuhkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Harry Kurniawan yang didampingi oleh Kapolsek Karawaci, Kompol Abdul Salim, Rabu, 21 November 2018.

Pengukuhan Dai Kamtibmas dikemas dalam rangka Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H yang berlokasi di halaman Polsek Karawaci.

Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Camat Karawaci, Suli Rosadi, Ketua MUI Kota Tangerang, Edi Djunaedi, Kyai Utin (pengasuh pondok pesantren), lurah se-Kecamatan Karawaci serta para tokoh masyarakat di Kecamatan Karawaci.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Harry Kurniawan mengatakan, pengukuhan Dai Kamtibmas ini sebagai langkah untuk mensiarkan agama islam  di wilayah hukum Polsek Karawaci. “Dai Kamtibmas ini sangat dibutuhkan keberadaannya oleh masyarakat, sehingga masyarakat bisa menimba ilmu lebih dalam tentang agama islam,” kata Harry Kurniawan.

Pria yang akrab disapa HK ini juga menambahkan, keberadaan Dai Kamtibmas juga untuk menjaga kenyamanan dan keamanan, sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dai Kamtibmas juga memiliki peranan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing tentang beredarnya informasi bohong (hoax) yang mampu memecah belah warga,” paparnya.

Kapolsek Karawaci, Kompol Abdul Salim menerangkan, Dai Kamtibmas ini nantinya bisa memberikan pengetahuan tentang agama islam bagi masyarakat baik itu di masjid atau pun musholla.

“Dai Kamtibmas terlibat dalam dakwah atau aktivitas menyiarkan, dan mengajak masyarakat untuk beriman,” jelasnya.(ydh)

Komentar Anda

comments