Dampak Psikologi Akibat Perkawinan Usia Anak

Palapanews.com- Perkawinan usia anak menjadi masalah yang terjadi di banyak negara termasuk Indonesia. Kondisi ini biasanya terjadi karena faktor sosio-ekonomi, yaitu anak menjadi `penyelamat’ demi menjaga finansial keluarga.

Perkawinan usia anak juga bisa terjadi karena tradisi dan budaya, seperti menikah setelah mendapat haid pertama atau stigma terlambat menikah setelah masa pubertas sebagai aib keluarga.

Perkawinan terkadang dianggap sebagai institusi sosial yang legal untuk melakukan relasi seksual. Akibatnya, perkawinan pada usia anak menjadi nyaris tak terkendali, padahal perkawinan pada usia anak merupakan masalah yang sangat serius karena mengandung berbagai risiko dari berbagai aspek, seperti kesehatan, psikologi, dan sosiologi.

Adapun usia pernikahan wajar menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Sehingga mereka yang melakukan perkawinan di bawah usia 18 tahun adalah pernikahan tidak wajar karena usia belum matang, organ intim dan reproduksi sedang berkembang serta mental yang masih belum stabil.

Menyambut peringatan Hari Anak Universal 2018, Sequis mengajak masyarakat untuk berperan meningkatkan kesadaran akan bahaya perkawinan usia anak karena anak berhak mewujudkan hari esoknya yang lebih baik dan berkesempatan untuk berkontribusi bagi bangsa.

Vice President of Life Operation Division Sequis Eko Sumurat mengatakan, salah satu upaya untuk mendukung pembangunan Indonesia adalah mencegah terjadinya perkawinan usia anak.

“Perlu menunda hubungan seksual hingga umur, biologis, dan, mental menjadi dewasa serta finansial yang memadai karena perkawinan usia anak tidak memberikan dampak positif pada siapapun dan hanya menambah beban sosial dan ekonomi bagi keluarga, dan bagi bangsa,” kata Eko dalam siaran persnya.

Jika perkawinan usia anak tidak segera dihentikan, dampaknya akan semakin kompleks yaitu dampak kemanusiaan, kesehatan, ekonomi, dan masih banyak lagi.

“Anak-anak Indonesia akan menjadi generasi penerus bangsa, jika mereka tumbuh dengan kesehatan yang tidak layak, cacat genetik, emosi yang tidak stabil serta pendidikan yang tidak berkualitas maka beban yang kita tanggung di masa depan akan lebih tinggi,” tambah Eko. (red)