Palapanews.com– Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang agar bekerja sesuai fungsinya.
Hal ini disampaikan Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin agar ASN tidak tersangkut masalah dengan penegak hukum.
“ASN harus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku untuk melayani masyarakat. Jangan sampai menyalahi aturan, karena tugas kita (ASN) adalah melayani masyarakat,” kata Sachrudin didampingi Camat Karang Tengah, Matrobin, dan Kepala Bagian Pemerintahan, Deni Koswara, saat menghadiri acara Fasilitasi Pembinaan Administrasi Kecamatan dan Kelurahan yang berlokasi di aula Kecamatan Karang Tengah, Kamis 18 Oktober 2018.
Disamping harus bekerja sesuai dengan fungsinya, Sachrudin juga menyampaikan kepada ASN yang hadir dalam acara tersebut untuk menyampaikan informasi ke masyarakat atas program-program yang digulirkan Pemerintah Kota Tangerang.
“Saat masyarakat tahu akan informasi tentang program dari Pemerintah Kota Tangerang, maka secara tidak langsung masyarakat akan terlayani dan turut serta dalam pembangunan di Kota Tangerang,” tegas Sachrudin seraya menambahkan, jika saat ini Pemerintah Kota Tangerang sedang merencanakan program Kampung Tematik yang akan tersebar di 13 Kecamatan yang ada di Kota Tangerang.(ydh)
