Palapanews.com- Ratusan guru honorer yang bertugas di Kabupaten Tangerang kembali menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat di Tigaraksa, Kamis (18/10/2018). Para guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori Dua (FHK2) ingin menindaklanjuti pertemuan sebelumnya, Senin (15/10/2018) lalu.
“Kami ingin agar anggota dewan yang terhormat mendengar aspirasi dan merealisasikan tuntutan kami, dengan memperjuangkan upah honor dengan formulasi yang kami usulan,” kata Ketua FHK2 Kabupaten Tangerang, Suryanah.
Satu hal yang menjadi sorotan, kata Suryanah, yakni soal honor alias gaji bagi guru honorer yang waktu kerjanya sudah lama dan honorer masih baru. Besaran honor disamakan, tanpa menghitung lama kerja.
“Ini jelas menimbulkan ketimpangan. Guru honorer yang masa kerjanya lebih lama, gajinya sama dengan guru honorer baru,” tandasnya.
FHK2 Kabupaten Tangerang, menurutnya, mengusulkan format pembayaran gaji baru berdasarkan masa kerja. Antara lain, guru honorer SD masa kerja 0 – 4 tahun Rp1,8 juta, 5 – 8 tahun sebesar Rp2,2 juta, 9 – 12 tahun sebesar Rp 2,6 juta, 13 – 16 tahun sebesar Rp3 juta dan 16 tahun keatas sebesar Rp3,4 juta.
“Kami juga berharap agar penjaga sekolah SD dan SMP serta pegawai TU, bisa diterima usulan dengan guru SD selisih Rp50 ribu,” tegasnya.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Aditya Wijaya berjanji akan memperjuangkan kesejahreran guru. Hanya saja usulan yang disampaikan harus sesuai dengan kemampuan Pemkab Tangerang. (kie)