Transaksi Narkotika di Kontrakan, Pegawai Swasta Diciduk Buser Karawaci

Palapanews.com Kota Tangerang menjadi salah satu daerah darurat peredaran narkotika dari berbagai jenis. Hal ini terbukti dengan ditangkapnya pengedar narkotika jenis sabu-sabu oleh Unit Reskrim Polsek Karawaci.

Penangkapan pengedar narkotika tesebut terjadi pada 15 Oktober 2018 di Jalan Kampung Sabi, Kelutahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Karawaci, Kompol Abdul Salim mengatakan, pihaknya sedang melakukan observasi wilayah, dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kontrakan di Kampung. sering dijadikan sebagai tempat melakukan transaksi narkotika.

“Berbekal informasi tersebut tim Buser mendatangi lokasi tersebut dan didapati seseorang yang  sesuai ciri-ciri yang diinformasikan. Lalu, dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku,” kata Abdul Salim.

Abdul Salim menambahkan, dari tangan mereka ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip ukuran besar diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 22,18 gram, dan 3 plastik klip ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu- sabu yang terdiri dari 1, 04 gram,  1,05 gram dan 1,03 gram.

“Jumlah keseluruhan narkotika yang berhasil diamankan dari pria yang tinggal di kawasan Kecamatan Cibodas sebanyak 25,30 gram,” papar Abdul Salim seraya menambahkan, jika pelaku merupakan pegawai swasta.(ydh)

Komentar Anda

comments