Puluhan Tahun Penyerahan Aset Pemkab Tangerang ke Kota Tangerang Terkatung-katung

Palapanews.com- Penyerahan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang hingga saat ini belum ada kepastian.

Pasalnya, sejak pemekaran wilayah pada 28 Februari 1993, hingga saat ini belum ditemukan titik temu penyerahan aset milik Pemkab Tangerang yang berada di wilayah Pemkot Tangerang, salah satunya adalah Stadion Benteng.

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, salah satu aset yang berada di Kota Tangerang adalah Stadion Benteng. Dimana, dalam proses penyerahan tersebut akan difasilitasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Aset itu punya Kabupaten Tangerang yang akan diserahkan sama kita. Terakhir kita dapat informasi dari BPK dia akan fasilitasi, tapi sampai sekarang kita belum dengar lagi tanggapan dari mereka,”ucap Arief R Wismansyah.

Sementara itu, Anggota Dewan Komisi IV
DPRD Kota Tangerang, Sjaifuddin Z. Hamadin mengatakan bahwa Walikota Tangerang harus berpikiran maju, artinya aset seperti Stadion Benteng itu memang harus dilakukan Judicial Revieuw.

“Jadi menurut saya, sekarang pemerintah Kota Tangerang harus melakukan Judicial Review pasal 13 ayat 1 point B dan C itu harus dilakukan dan enggak boleh lagi dibiarkan. Kalau begitu ceritanya, berarti Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang sama-sama melakukan pembiaran,” jelas Sjaifuddin.

” Saya ingin judicial review dilaksanakan segera mungkin dan tak ada alasan lagi. Karena, itu sangat, sangaaat, dan sangaaaaat diperlukan,” ungkapnya.

Sjaifuddin menilai, jika pemerintah daerah tidak dilakukan Judicial Revieuw, permasalahan aset seperti Stadion Benteng akan menjadi persoalan yang berlarut-larut dan tak kunjung usai.

Diketahui, ada beberapa aset milik Pemkab Tangerang yang berada di wilayah Kota Tangerang seperti Stadion Benteng, eks gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang, dan eks gedung Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.(ydh)

Komentar Anda

comments