Palapanews.com- Hendak menjual satu unit handphone (HP) di pusat perbelanjaan Tangcity Mal, seorang pria diciduk aparat Kepolisian Sektor Tangerang.
Hal ini terjadi karena pria berinisial FFÂ diduga membeli HP menggunakan ATM milik Perawati yang merupakan PNS Kota Pangkal Pinang.
Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono menerangkan, jika kejadian ini berawal saat Perawati kehilangan kartu ATM Bank BNI di area Terminal 3 bandara Soetta pada 31 Agustus 2018.
“Perawati (pelapor) mengecek saldo dan mendapati bahwa saldo di rekening tabungan pelapor tersisa Rp47.000,” kata Ewo seraya menambahkan, setelah dilakukan pengecekan transaksi diketahui bahwa kartu ATM miliknya telah digunakan untuk berbelanja dua unit handphone merk Iphone X di FOCUS-HO Celluler Lantai LG Blok C 38C, Tangcity Mall.
“Kami melakukan penyelidikan di kawasan Tangcity Mal. Dan, kami bersama petugas security Tangcity
mengamankan tersangka setelah tersangka beniat untuk menjual salah satu HP Iphone X yang dibeli menggunakan kartu ATM milik pelapor,” kata Ewo.
Sementara itu, atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami sebesar Rp44.360.463. (ydh)