Soal SD Tangerang 15, Ibnu Jandi Lengkapi Data ke Ombudsman

Palapanews.com- Demi memperjuangkan kejelasan nasib SDN Tangerang 15, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang yang belum memiliki lahan dan gedung sebagai pendukung kegiatan belajar mengajar, Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP), Ibnu Jandi mendatangi Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten.

Kedatangan Ibnu Jandi tak lain untuk melengkapi laporan yang diberikan beberapa hari yang lalu.

“Saya mendatangi Kantor Ombudsman perwakilan Provinsi Banten untuk menambahkan data laporan terkait belum adanya kejelasan nasib SDN 15,” kata Ibnu Jandi, Senin (10/09).

Jandi menambahkan, secara subtansi data laporan telah memenuhi unsur, akan tetapi demi menambah pengayaan data laporan kepada Ombudsman, diantaranya dengan memberikan data kronologis dugaan masalahnya serta faktor penghambatnya dengan mendetail.

“Saya juga meminta agar Ombudsman untuk melakukan investigasi langsung dengan memberikan data laporan terbaru,”imbuhnya.

Sementara itu, Divisi Tekhnis Penindakan Ombudsman Provinsi Banten, Adam menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersbut .

“Maksimal 14 hari pasca aduan hasilnya sudah bisa diketahui,” Kata Adam.

Seperti diketahui adanya laporan pemerhati pendidikan pada Ombudsman dilatarbelakangi atas ketidakjelasan nasib SDN Tangerang 15 yang diduga belum adanya kepedulian dari Dinas Pendidikan dan Pemkot Tangerang.(ydh)

Komentar Anda

comments