Palapanews.com- Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengukuhkan pengurus periode 2018-2023 sekaligus 50 anggotanya di Aula Balai Kota Tangsel, Ciputat, Senin (3/9/2018).
Kegiatan ini dihadiri Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Kepala Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kota Tangsel Azhar Syamun, Kepala Kejari Bima Suprayoga, para Ormas dan lainnya.
Azhar Syam’un mengatakan, pembentukan FPK pada intinya bertujuan untuk melibatkan peran serta masyarakat serta membantu fungsi pemerintah dalam mewujudkan kerukunan antar suku, budaya dan etnis yang ada di Tangsel.
“Hal ini penting mengingat keberagaman suku, budaya dan etnis sebagai aset bangsa yang harus dilestarikan, tapi juga merupakan potensi konflik jika tidak dilakukan pembinaan secara terus menerus dan berkesinambungan,” paparnya.
Terlebih, sejarah bangsa sudah memberi pelajaran bahwa berbagai konflik sosial yg pernah terjadi salah satunya karena isu SARA yang sangat sensitif.
“Untuk itulah pentingnya kehadiran Forum Pembauran Kebangsaan ini untuk membantu Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam menjaga kerukunan antar suku, budaya dan etnis sehingga tidak terjadi gesekan yang dapat memicu konflik sosial,” jelasnya.
Sementara, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany atas nama pemerintah Kota Tangsel maupun atas nama pribadi mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah mendapat amanah menjalankan roda organisasi FPK Tangsel.
“Melalui pengukuhan ini, saudara-saudara sudah memiliki payung hukum dalam melakukan upaya-upaya pembauran kebangsaan, pada hekekatnya memiliki makna bahwa kepercayaan yang akan diemban saudara-saudara memikul tugas dan tanggungjawab cukup besar seperti yang ditetapkan dalam aturan dan ketentuan perundang-undangan yang belaku dalam menjaga persatuan dan kesatuan,” ungkap Airin.
Dengan adanya pembentukan FPK diharapkan dapat menciptakan Tangsel yang aman dan rukun sebagai bentuk tekad pemerintah menjaga kebersamaan dan keharmonisan masyarakat. (nad)