Bawaslu Tangsel Sebut Ada 3.000 Pemilih Tak Masuk DPT

Palapanews.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat 3.000 warga yang punya hak pilih tidak terdaftar sebagai pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

“Data 3.000 pemilih belum masuk DPT ini sebagian besar merupakan pemilih muda, atau pemula yang baru masuk usia 17 tahun, serta yang pindah alamat,” kata anggota Bawaslu Kota Tangsel, Muhammad Acep.

Diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 841.194 pemilih melalui rapat pleno. Jumlah ini naik dibandingkan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) yang ditetapkan Juli lalu, sebanyak 839.358 pemilih.

Baca Juga: KPU Tangsel Tetapkan DPT Pemilu 2019 841.194 Pemilih

“Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan, memang ada penambahan jumlah dari DPSHP ke DPT,” kata Ketua KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro, belum lama ini.

Menurutnya, penambahan DPT bisa terjadi lantaran adanya masukan dari masyarakt yang sebelumnya terdata sabagai pemilih, dan juga dari partai politik. Serta pemilih yang sebelumnya merekam KTP elektronik, dan kini sudah melakukan perekaman KTP elektronik.

“Patokan kami e-KTP. Dari 1,5 juta jiwa warga Tangsel masih banyak yang belum memiliki KTP elektronik, sementara syarat utamanya ialah harus memiliki KTP elektronik, dan minimal sudah melakukan perekaman dengan menunjukan bukti surat keterangan dari Disdukcapil,” paparnya. (jok)

Komentar Anda

comments