Pemilu 2019, Segini Jumlah TPS di Tangsel

Palapanews.com- Selain menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) juga menetapkan jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) sebanyak 3.781 TPS.

Jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan jumlah TPS pada Pemilihan Gubernur Banten 2017 silam, sebanyak 2.205 TPS.

Ribuan jumlah TPS ini tersebar di tujuh kecamatan, 54 kelurahan di kota dengan jumlah penduduk 1,5 juta jiwa ini.

Diketahui, penetapan jumlah DPT dan TPS ini dilakukan melalui pleno yang disaksikan langsung perwakilan partai politik dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel.

Baca Juga: KPU Tangsel Tetapkan DPT Pemilu 2019 841.194 Pemilih

Sementara untuk jumlah DPT, KPU menetapkan sebanyak 841.194 pemilih.

“Jumlah DPT yang telah ditetapkan mengalami peningkatan dari data DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) yang ditetapkan pada Juli lalu, dengan jumlah 839.358 pemilih,” kata Ketua KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro. (jok)

Komentar Anda

comments